spot_img
BerandaLegislatifDPRD KaltengSengketa Lahan Kalteng Didorong Selesai Lewat Adat

Sengketa Lahan Kalteng Didorong Selesai Lewat Adat

Betangnews.com, Palangka Raya – Penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan di Kalimantan Tengah (Kalteng) diharapkan tidak selalu berujung pada proses hukum. DPRD Kalteng mendorong agar rancangan peraturan daerah (Raperda) terkait pertanahan turut memberikan ruang bagi mekanisme adat dan kearifan lokal.

Anggota Komisi IV DPRD Kalteng, Yetro Midel Yoseph, menilai pendekatan adat relevan diterapkan karena masyarakat Kalteng masih menjunjung tinggi nilai, norma, dan aturan adat yang diwariskan secara turun-temurun.

Kearifan Lokal Perlu Diakomodasi

Yetro mengatakan karakter masyarakat Kalteng yang memiliki tatanan adat kuat perlu menjadi salah satu pertimbangan dalam penyusunan Raperda tentang Penyelesaian Sengketa dan Konflik Pertanahan.

Menurutnya, persoalan pertanahan tidak hanya menyangkut aspek administrasi dan status kepemilikan lahan. Konflik juga dapat melibatkan hubungan sosial antarwarga serta nilai-nilai adat yang telah berkembang dan menjadi bagian dari kehidupan masyarakat.

Karena itu, ia mendorong agar Raperda tersebut tidak hanya berorientasi pada penyelesaian melalui jalur hukum. Pemerintah dan masyarakat perlu memiliki ruang untuk menempuh mediasi dengan tetap memperhatikan kearifan lokal dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Musyawarah Jadi Pilihan Awal

Yetro menilai mekanisme musyawarah dan pendekatan adat dapat menjadi langkah awal untuk meredakan konflik sebelum persoalan berkembang menjadi perkara hukum yang lebih panjang.

Ia menegaskan, penyelesaian melalui pendekatan adat tetap harus berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku. Dengan demikian, masyarakat memiliki alternatif penyelesaian yang mengedepankan dialog, perdamaian, dan kepentingan bersama.

“Kalau masih bisa diselesaikan dengan musyawarah dan pendekatan adat, tentu itu bisa menjadi pilihan,” kata Yetro.

DPRD Kalteng berharap penyusunan regulasi pertanahan nantinya mampu mengakomodasi karakteristik masyarakat daerah sekaligus memberikan kepastian dalam penyelesaian konflik lahan.

(Ptr/betangnews.com)

Baca Juga :  Kenapa Pajak Alat Berat Kalteng Jadi Sorotan DPRD? Begini Desakan Purdiono
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

BERITA TERBARU