spot_img
BerandaLegislatifDPRD KaltengDPRD Kalteng Mulai Bahas APBD 2027, Anggaran Tembus Rp5,7 Triliun

DPRD Kalteng Mulai Bahas APBD 2027, Anggaran Tembus Rp5,7 Triliun

Betangnews.com, Palangka Raya – DPRD Provinsi Kalimantan Tengah mulai memasuki tahapan pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027. Pembahasan tersebut berlangsung setelah Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo menyerahkan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD 2027 dalam Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026, Senin (14/9/2026).

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng itu dipimpin Ketua DPRD Kalteng Arton S. Dohong. Penyerahan dokumen Raperda APBD 2027 dari pemerintah provinsi kepada pimpinan DPRD menjadi bagian penting dalam proses pembahasan dan pengkajian rancangan anggaran daerah.

DPRD Kalteng Terima Rancangan APBD 2027

Dalam rapat tersebut, Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo membacakan pidato Gubernur terkait Nota Keuangan dan Raperda APBD 2027. Pemerintah provinsi mengusulkan pendapatan daerah sebesar Rp5,386 triliun lebih dan belanja daerah Rp5,736 triliun lebih.

Rancangan tersebut menghasilkan defisit sekitar Rp350 miliar yang akan ditutup melalui penerimaan pembiayaan dengan nilai yang sama. Sementara itu, pengeluaran pembiayaan diproyeksikan nol sehingga pembiayaan netto mencapai sekitar Rp350 miliar.

Setelah menerima dokumen tersebut, DPRD Kalteng akan melakukan pengkajian dan pembahasan sesuai mekanisme pembentukan APBD. Proses tersebut menjadi ruang bagi legislatif untuk mencermati kemampuan pendapatan daerah, kebutuhan belanja, program prioritas, serta efektivitas penggunaan anggaran untuk kepentingan masyarakat.

Bahas Prioritas dan Belanja Daerah

Pemerintah Provinsi Kalteng menyusun rancangan APBD 2027 dengan mengacu pada Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS). Pemerintah juga mengarahkan belanja pada pemenuhan kewajiban daerah dan program prioritas yang selaras dengan kebijakan pemerintah pusat.

DPRD Kalteng selanjutnya memiliki peran strategis dalam memastikan rancangan anggaran tersebut sesuai dengan kebutuhan pembangunan daerah. Pembahasan juga mencakup Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKA-SKPD) sebagai gambaran pelaksanaan program pemerintahan dan pelayanan publik.

Baca Juga :  Aspirasi Warga Pesisir Kotim Mengemuka, Dari Air Bersih hingga BBM Nelayan

Ketua DPRD Kalteng Arton S. Dohong memimpin jalannya rapat yang turut dihadiri unsur Forkopimda, pimpinan dan anggota DPRD Kalteng, staf ahli gubernur, serta sejumlah kepala perangkat daerah di lingkungan Pemprov Kalteng.

Pembahasan APBD 2027 di DPRD Kalteng diharapkan dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang tepat sasaran, efisien, dan mampu memperkuat pembangunan serta pelayanan publik di Kalimantan Tengah.

(Ptr/betangnews.com)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

BERITA TERBARU