spot_img
BerandaDaerahGunung MasJaya Samaya Monong Ungkap Titik Rawan Korupsi di Pemkab Gumas

Jaya Samaya Monong Ungkap Titik Rawan Korupsi di Pemkab Gumas

Betangnews.com, Kuala Kurun – Bupati Gunung Mas (Gumas) Jaya Samaya Monong mengungkap sejumlah sektor yang dinilai memiliki kerawanan terhadap praktik korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas. Dari empat area yang menjadi perhatian, Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) disebut memiliki celah paling besar untuk terjadinya penyimpangan.

Jaya menyampaikan hal tersebut saat diwawancarai pada Jumat (11/9/2026). Ia menilai pemerintah perlu memperkuat pengawasan pada sektor-sektor yang memiliki risiko tinggi agar proses pemerintahan berjalan transparan dan sesuai dengan ketentuan.

PBJ Dinilai Paling Rawan

Menurut Jaya, sektor PBJ menjadi salah satu area yang paling dominan memiliki potensi penyimpangan. Kerawanan tersebut dapat muncul dalam berbagai bentuk, mulai dari pengaturan pemenang tender, penggelembungan harga atau mark-up, hingga pelaksanaan proyek fiktif.

“Area ini paling dominan terjadinya korupsi, mulai dari pengaturan pemenang tender, penggelembungan harga (mark-up), hingga proyek fiktif,” ujar Jaya.

Ia menilai pengawasan terhadap seluruh tahapan pengadaan perlu diperkuat untuk mencegah celah tersebut dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Pemerintah juga perlu memastikan setiap proses pengadaan berjalan terbuka dan mengikuti aturan yang berlaku.

Perizinan dan Jabatan Juga Disoroti

Selain PBJ, Jaya menyebut sektor perizinan dan non-perizinan sebagai area lain yang membutuhkan pengawasan. Menurutnya, potensi penyimpangan dapat muncul melalui pungutan liar maupun suap dalam proses penerbitan berbagai dokumen perizinan.

Beberapa layanan yang dinilai perlu mendapat perhatian antara lain perizinan usaha, konsesi lahan, sektor pertambangan, hingga Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Penguatan sistem pelayanan dan pengawasan dinilai penting untuk mempersempit peluang terjadinya praktik koruptif.

Cegah Jual Beli Jabatan

Jaya juga menyoroti proses promosi, mutasi, serta pengisian jabatan di lingkungan aparatur sipil negara (ASN). Ia mengingatkan potensi jual beli jabatan, suap, dan nepotisme dapat merusak prinsip meritokrasi dalam birokrasi pemerintahan.

Baca Juga :  DPRD Gumas Dorong Proporsionalitas dan Keadilan dalam Alokasi TKD

“Jual beli jabatan juga menjadi area rawan, praktik suap atau nepotisme dalam promosi, mutasi, dan pengisian posisi strategis di lingkungan ASN,” kata Jaya.

Menurutnya, pemerintah harus memastikan seluruh proses pengisian jabatan berlangsung berdasarkan kompetensi, kinerja, dan ketentuan yang berlaku. Langkah tersebut penting untuk menjaga integritas aparatur sekaligus membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional.

(Ptr/betangnews.com)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

BERITA TERBARU