Betangnews.com, Palangka Raya – DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) meminta pemerintah segera memprioritaskan pengangkatan Guru Tidak Tetap (GTT) menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Langkah tersebut dinilai penting untuk memberikan kepastian status bagi para guru honorer sekaligus menjaga keberlangsungan layanan pendidikan menjelang kebijakan penghentian pengangkatan tenaga non-ASN pada 2027.
GTT Masih Menjadi Tulang Punggung Sekolah
Ketua Komisi III DPRD Kalteng, Sugiyarto, menegaskan bahwa banyak sekolah di berbagai daerah masih bergantung pada keberadaan GTT untuk memenuhi kebutuhan tenaga pendidik. Menurutnya, sebagian besar guru honorer hingga kini masih menerima honor yang bersumber dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) maupun dukungan komite sekolah.
Ia menilai kondisi tersebut menunjukkan bahwa keberadaan GTT masih sangat dibutuhkan. Karena itu, pemerintah perlu mengambil langkah konkret agar para guru honorer yang telah lama mengabdi memperoleh kesempatan diangkat menjadi PPPK dan tidak lagi bergantung pada pembiayaan sekolah.
DPRD Minta Pemerintah Antisipasi Kebijakan 2027
Sugiyarto mengingatkan bahwa kebijakan penghentian tenaga non-ASN pada 2027 harus diantisipasi sejak sekarang. Ia menilai tahun 2026 masih relatif aman, namun pemerintah perlu menyiapkan solusi sebelum kebijakan tersebut diberlakukan agar tidak memicu kekurangan tenaga pengajar di sekolah.
Menurutnya, pengangkatan GTT menjadi PPPK tidak hanya memberikan kepastian status dan kesejahteraan bagi para guru, tetapi juga memastikan proses belajar mengajar tetap berjalan optimal. Ketersediaan tenaga pendidik yang memadai akan membantu sekolah membagi beban dan jam mengajar secara lebih proporsional.
Pengabdian Guru Honorer Perlu Mendapat Apresiasi
DPRD Kalteng berharap pemerintah memberikan prioritas kepada guru honorer yang telah mengabdi selama bertahun-tahun. Kebijakan tersebut dinilai menjadi bentuk penghargaan atas dedikasi mereka sekaligus memperkuat kualitas pendidikan di Kalimantan Tengah.
Sugiyarto menekankan bahwa keberhasilan pembangunan sektor pendidikan tidak hanya bergantung pada infrastruktur, tetapi juga pada kepastian tenaga pendidik yang menjalankan proses pembelajaran setiap hari. Oleh sebab itu, pemerintah diharapkan segera menyusun langkah strategis agar pengangkatan GTT menjadi PPPK dapat terealisasi sebelum kebijakan penghentian tenaga non-ASN berlaku. (Ptr/betangnews.com)




