Betangnews.com, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) bersama DPRD Kalteng menyepakati Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPASP) APBD Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan dalam Rapat Paripurna ke-8 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026, Jumat (21/8/2026).
Pemprov dan DPRD Sepakati Arah Anggaran
Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo menandatangani nota kesepakatan bersama pimpinan DPRD Kalteng. Ketua DPRD Kalteng Arton S. Dohong memimpin langsung rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalteng.
Sebelum penandatanganan, Badan Anggaran DPRD Kalteng menyampaikan laporan hasil pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Kalteng Yetro Midel Yoseph menyebut pembahasan berlangsung pada 19–20 Agustus 2026 sesuai jadwal kegiatan DPRD.
Edy Pratowo menilai kesepakatan KUPA dan PPASP menjadi tahapan penting dalam pengelolaan keuangan daerah. Menurutnya, Pemprov Kalteng dan DPRD perlu menyesuaikan kebijakan anggaran dengan perkembangan kondisi fiskal serta kebutuhan pembangunan masyarakat.
Fokus pada Pelayanan dan Ekonomi Masyarakat
Edy menjelaskan, KUPA dan PPASP 2026 disusun di tengah tantangan fiskal yang muncul akibat penyesuaian kebijakan nasional, dinamika pendapatan daerah, serta meningkatnya kebutuhan belanja. Karena itu, pemerintah akan mengelola perubahan APBD secara cermat dengan tetap menjaga kualitas pelayanan publik dan keberlanjutan pembangunan.
Pemprov Kalteng mengarahkan perubahan anggaran pada tiga prioritas utama. Pertama, pemerintah akan memperkuat kapasitas dan keberlanjutan fiskal melalui optimalisasi pendapatan, pengelolaan aset, serta pemanfaatan sumber daya daerah.
Kedua, pemerintah akan meningkatkan kualitas belanja agar lebih berorientasi pada hasil. Prioritas tersebut mencakup pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, ketahanan pangan, pengendalian inflasi, perlindungan sosial, serta penguatan ekonomi masyarakat.
Ketiga, Pemprov Kalteng akan memperkuat efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran. Pemerintah menargetkan setiap belanja daerah mampu memberikan manfaat yang lebih nyata dan langsung dirasakan masyarakat.
Sinergi Berlanjut, Karhutla Jadi Perhatian
Edy mengapresiasi DPRD Kalteng yang telah membangun kerja sama dalam pembahasan KUPA dan PPASP 2026. Ia berharap kemitraan antara pemerintah daerah dan legislatif terus terjaga hingga seluruh tahapan perubahan APBD selesai.
“Berdasarkan hasil pembahasan bersama, atas nama Provinsi Kalimantan Tengah, saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada pimpinan dan seluruh Anggota DPRD atas kerja sama hingga tercapainya kesepakatan KUPA dan PPASP Tahun Anggaran 2026,” kata Edy.
Selain membahas anggaran, Pemprov Kalteng juga mengingatkan seluruh pihak agar meningkatkan kewaspadaan terhadap kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Pemerintah mencatat Karhutla terjadi di sejumlah wilayah Kalteng dan turut menimbulkan kabut asap sehingga membutuhkan perhatian serta penanganan bersama.
(Ptr/betangnews.com)




