spot_img
BerandaLegislatifDPRD KaltengTitik Panas Terus Bertambah, DPRD Kalteng Ingatkan Bahaya Membakar Lahan Gambut

Titik Panas Terus Bertambah, DPRD Kalteng Ingatkan Bahaya Membakar Lahan Gambut

Betangnews.com, Palangka Raya – Wakil Ketua II DPRD Kalimantan Tengah, Muhammad Ansyari, mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar di tengah meningkatnya ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) selama musim kemarau. Ia menilai langkah pencegahan harus menjadi prioritas agar kebakaran tidak meluas, terutama di kawasan lahan gambut yang sangat rentan terbakar.

Ansyari menjelaskan, karakteristik lahan gambut membuat api tidak hanya membakar permukaan tanah, tetapi juga merambat hingga ke lapisan bawah. Kondisi tersebut menyebabkan proses pemadaman menjadi jauh lebih sulit karena bara api dapat bertahan di dalam tanah dan kembali muncul meski permukaan tampak telah padam.

Lahan Gambut Jadi Wilayah Paling Rawan

Menurut Ansyari, masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan selama musim kemarau karena risiko kebakaran terus meningkat. Ia meminta warga menghentikan praktik pembukaan lahan dengan cara membakar, mengingat api dapat menyebar dengan cepat dan menimbulkan kerusakan yang lebih luas.

Data Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran (BPB-PK) Kalimantan Tengah menunjukkan bahwa sepanjang 1 Januari hingga 19 Juli 2026 terdeteksi sebanyak 2.844 titik panas. Dalam periode yang sama, tercatat 563 kejadian karhutla dengan luas lahan terbakar mencapai 3.069,52 hektare. Angka tersebut menjadi peringatan bahwa seluruh pihak harus memperkuat langkah antisipasi sejak dini.

Masyarakat Diminta Aktif Melapor Titik Api

Ansyari menegaskan, upaya pencegahan jauh lebih efektif dibandingkan penanganan setelah kebakaran meluas. Selain merusak hutan dan lahan, karhutla juga memicu kabut asap yang mengganggu kesehatan masyarakat, aktivitas ekonomi, hingga kelestarian lingkungan.

Karena itu, ia mengajak masyarakat berperan aktif menjaga lingkungan masing-masing serta segera melaporkan kepada aparat atau petugas apabila menemukan titik api. Dengan pelaporan yang cepat, proses penanganan dapat dilakukan lebih awal sehingga potensi kebakaran besar dapat diminimalkan. (Ptr/betangnews.com)

Baca Juga :  DPRD Kalteng Apresiasi Program Pendidikan Gratis untuk Wujudkan Kesetaraan Akses
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

BERITA TERBARU