Betangnews.com, Palangka Raya – Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Tengah, Sudarsono, mendukung langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah yang mulai mengatur penggunaan gawai di lingkungan sekolah. Kebijakan tersebut dinilai menjadi solusi untuk menciptakan suasana belajar yang lebih kondusif sekaligus melindungi peserta didik dari dampak negatif penggunaan teknologi digital yang tidak terkendali.
Menurut Sudarsono, perkembangan teknologi merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan masyarakat, termasuk di sektor pendidikan. Karena itu, pemanfaatan gawai harus diarahkan secara tepat agar benar-benar menunjang proses belajar, bukan justru menjadi penghambat konsentrasi siswa di ruang kelas.
Penggunaan Gawai Perlu Diarahkan Secara Bijak
Sudarsono menegaskan bahwa pengaturan penggunaan gawai bukan bertujuan membatasi akses siswa terhadap teknologi. Sebaliknya, kebijakan tersebut hadir untuk memastikan perangkat digital dimanfaatkan secara positif sebagai sarana memperoleh informasi, memperluas wawasan, dan mendukung kegiatan pembelajaran.
Ia menilai penggunaan gawai tanpa pengawasan berpotensi mengurangi fokus belajar, melemahkan interaksi sosial antarsiswa, serta berdampak terhadap pembentukan karakter generasi muda. Oleh sebab itu, sekolah perlu menerapkan aturan yang jelas agar ruang digital di lingkungan pendidikan tetap sehat dan produktif.
Kolaborasi Sekolah dan Orang Tua Jadi Kunci
Sudarsono juga menekankan bahwa keberhasilan kebijakan tersebut memerlukan keterlibatan seluruh pihak. Guru memiliki tanggung jawab mengawasi penggunaan gawai selama kegiatan belajar mengajar berlangsung, sementara orang tua perlu memberikan pendampingan ketika anak memanfaatkan perangkat digital di rumah.
Melalui kolaborasi antara pemerintah, sekolah, guru, dan keluarga, ia optimistis pemanfaatan teknologi dapat berjalan secara seimbang. Dengan demikian, siswa mampu mengikuti perkembangan digital tanpa mengabaikan kualitas pendidikan, kedisiplinan, maupun kehidupan sosial mereka. (Ptr/betangnews.com)




