Betangnews.com, Palangka Raya – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah H. Edy Pratowo menghadiri Rapat Paripurna ke-9 Penutupan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 sekaligus Rapat I Pembukaan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 DPRD Provinsi Kalteng, Selasa (1/9/2026).
Ketua DPRD Kalteng Arton S. Dohong memimpin rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng tersebut. Rapat turut dihadiri 20 anggota DPRD, para wakil ketua, unsur Forkopimda, Asisten Sekda, staf ahli gubernur, kepala OPD, kelompok pakar, serta tenaga ahli fraksi DPRD Kalteng.
Dalam pidatonya, Arton menyampaikan berbagai agenda strategis yang telah DPRD Kalteng bahas bersama Pemerintah Provinsi Kalteng selama Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026. DPRD dan Pemprov Kalteng sebelumnya menyepakati Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sebagai bentuk pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah kepada masyarakat.
KUA-PPAS 2027 Jadi Dasar Perencanaan Anggaran
DPRD bersama Pemprov Kalteng juga menyepakati Rancangan KUA/PPAS Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan tersebut menjadi salah satu dasar dalam menyusun arah kebijakan dan prioritas anggaran pembangunan daerah pada tahun mendatang.
Selain itu, DPRD membahas Rancangan KUPA APBD Tahun Anggaran 2026 serta sejumlah Raperda inisiatif. Beberapa di antaranya mencakup Raperda tentang Sengketa dan Konflik Pertanahan serta Raperda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan dan Kearsipan.
Arton juga menyoroti kondisi pembangunan daerah. Hingga Agustus 2026, realisasi pelaksanaan proyek pemerintah daerah baru mencapai sekitar 38 persen. Karena itu, DPRD meminta pemerintah daerah mempercepat proses pelelangan dan pelaksanaan pekerjaan agar pembangunan tidak tertunda hingga akhir tahun anggaran.
Karhutla Masih Jadi Perhatian
Di tengah masih terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Kalteng, Arton meminta Pemprov Kalteng, pemerintah kabupaten/kota, serta unsur Forkopimda memperkuat penanganan di lapangan. Ia mendorong seluruh pihak meningkatkan koordinasi dan mengambil langkah maksimal untuk mengendalikan dampak karhutla.
Sementara itu, dalam sambutan Gubernur Kalteng Agustiar Sabran yang dibacakan Wakil Gubernur Edy Pratowo, Pemprov Kalteng menyampaikan apresiasi atas dukungan DPRD selama Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026.
Pemerintah provinsi menilai sinergi DPRD dan Pemprov Kalteng penting untuk menjaga keberlanjutan program pembangunan, memperkuat pengelolaan anggaran, serta merespons berbagai persoalan yang berkembang di masyarakat. Pemerintah juga berharap pembahasan agenda pembangunan pada masa persidangan berikutnya dapat berjalan lebih efektif dan menghasilkan kebijakan yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
(Ptr/betangnews.com)




