Betangnews.com, Buntok – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Selatan, Kalimantan Tengah, kembali memperpanjang status tanggap darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kekeringan ekstrem selama 20 hari, mulai 3 hingga 22 November 2026. Kebijakan ini menjadi perpanjangan ketiga setelah pemerintah daerah mengevaluasi kondisi lapangan dan mempertimbangkan prakiraan cuaca dalam beberapa waktu ke depan.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Barito Selatan, Yoga P Utomo, menjelaskan bahwa keputusan tersebut berdasarkan hasil kaji cepat serta rekomendasi rapat evaluasi. Ia menyampaikan hal itu setelah mengikuti rapat evaluasi perpanjangan status tanggap darurat yang berlangsung pada Jumat (6/11).
Yoga menegaskan bahwa pemerintah daerah mengutamakan keselamatan dan ketenteraman masyarakat dalam menghadapi ancaman kebakaran hutan dan kekeringan. Karena itu, seluruh instansi terkait harus meningkatkan kesiapsiagaan dan segera menjalankan langkah penanganan sesuai kondisi di wilayah masing-masing.
Perkuat Posko dan Pergerakan Personel Pemadam
Pemkab Barito Selatan menginstruksikan seluruh instansi terkait untuk memperkuat personel dan mengoptimalkan posko siaga mulai dari tingkat kabupaten, kecamatan hingga desa. Pemerintah juga meminta petugas memastikan armada pemadam kebakaran dapat bergerak cepat menuju lokasi ketika menemukan titik api.
Selain memperkuat kesiapsiagaan pemadaman, pemerintah daerah juga mempercepat penyaluran bantuan air bersih ke desa-desa yang mulai mengalami krisis air akibat kekeringan ekstrem. Pemerintah turut memastikan ketersediaan logistik bagi petugas agar mereka dapat menjalankan tugas penanganan di lapangan secara optimal.
Tingkatkan Patroli dan Tegaskan Larangan Membakar Lahan
Dalam upaya mencegah meluasnya kebakaran, Yoga meminta instansi terkait meningkatkan patroli bersama di kawasan yang rawan karhutla. Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar karena tindakan tersebut dapat memperburuk kondisi kebakaran dan membahayakan lingkungan serta keselamatan warga.
Pemerintah daerah juga menegaskan akan menindak pelaku yang sengaja melakukan pembakaran lahan. Langkah pengawasan dan penegakan hukum tersebut diharapkan mampu menekan potensi munculnya titik api baru selama masa tanggap darurat berlangsung.
Rapat evaluasi perpanjangan status tanggap darurat tersebut berlangsung di Aula Kantor Bupati Barito Selatan. Kegiatan itu dihadiri Dandim 1012/Buntok Letkol Inf Muhammad Edi, perwakilan Bagian Operasi Polres Barito Selatan, BPBD, BMKG, sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), serta para camat dari enam kecamatan di wilayah Barito Selatan.
(Ptr/betangnews.com)




