Betangnews.com, Muara Teweh – Proses pembebasan lahan untuk proyek pelebaran jalan di Kabupaten Barito Utara (Barut), Kalimantan Tengah, memasuki tahap penyelesaian. Sebanyak 75 warga terdampak telah menyetujui besaran ganti rugi tanah dan bangunan yang pemerintah daerah tetapkan. Kini, pemerintah membuka jalan bagi proses pembayaran setelah para pemilik lahan melengkapi persyaratan administrasi.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Barito Utara, Junaidi, mengatakan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) telah menyelesaikan proses penilaian. Ia juga memastikan pemerintah telah menyediakan dana kompensasi dan siap memproses pencairannya sejak awal November 2026.
75 Warga Sepakati Nilai Kompensasi
Dalam rapat koordinasi di Aula Sekretariat Daerah Barito Utara, Jumat (6/11/2026), pemerintah memaparkan perkembangan hasil musyawarah dengan warga terdampak. Pada sesi pertama, sebanyak 26 warga menyetujui nilai ganti rugi. Kemudian, 49 warga lainnya menyatakan persetujuan pada sesi kedua, sementara satu warga masih melakukan pembahasan bersama keluarga.
Pada sesi ketiga, pemerintah mengundang 32 warga untuk mengikuti musyawarah. Namun, dua orang tidak dapat menghadiri pertemuan tersebut. Pemerintah terus mendorong komunikasi dengan masyarakat agar seluruh tahapan pembebasan lahan dapat berjalan lancar.
Junaidi meminta warga yang telah menyepakati nilai kompensasi segera menyerahkan dokumen kepemilikan tanah. Persyaratan tersebut meliputi sertifikat tanah atau Surat Keterangan Tanah (SKT) atas nama pemilik serta fotokopi KTP. Kelengkapan dokumen menjadi faktor penting agar pemerintah dapat mempercepat proses pembayaran tanpa kendala administrasi.
Bupati Tegaskan Ganti Rugi Harus Transparan dan Adil
Bupati Barito Utara, Shalahuddin, menegaskan bahwa pemerintah daerah harus menjalankan seluruh proses penetapan dan pembayaran kompensasi secara transparan, objektif, serta sesuai peraturan perundang-undangan. Ia memastikan hasil penilaian KJPP menjadi acuan utama dalam menentukan besaran ganti rugi sehingga setiap warga memperoleh kompensasi berdasarkan penilaian profesional dan dapat dipertanggungjawabkan.
Shalahuddin juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan dan terganggunya aktivitas warga selama pembangunan berlangsung. Ia berharap masyarakat tetap memberikan dukungan karena proyek pelebaran jalan tersebut memiliki peran penting dalam meningkatkan konektivitas, memperlancar mobilitas, serta menunjang pelayanan publik di Barito Utara.
Pemerintah Percepat Penyelesaian Pembebasan Lahan
Rapat koordinasi yang dipimpin langsung oleh Bupati Barito Utara itu turut dihadiri Sekretaris Daerah, para asisten, kepala perangkat daerah terkait, camat, tokoh masyarakat, serta warga terdampak, baik secara langsung maupun melalui sambungan daring. Pemerintah menggelar pertemuan tersebut untuk memastikan proses pembayaran kompensasi berjalan tertib dan tidak terhambat persoalan administrasi.
Pemkab Barito Utara berharap seluruh warga segera melengkapi dokumen yang diperlukan agar pembayaran ganti rugi dapat direalisasikan sesuai ketentuan. Pemerintah juga menargetkan penyelesaian pembebasan lahan dapat mendukung kelancaran proyek pelebaran jalan sehingga hasil pembangunan nantinya memberikan manfaat bagi mobilitas dan kesejahteraan masyarakat tanpa mengabaikan hak warga terdampak.
(Ptr/betangnews.com)




