Betangnews.com, Palangka Raya – Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Provinsi Kalimantan Tengah bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menata kembali jadwal kegiatan DPRD agar seluruh agenda dapat berjalan lebih terkoordinasi. Pembahasan berlangsung di Ruang Rapat Gabungan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Senin (31/8/2026).
Bamus DPRD Kalteng Susun Ulang Agenda Dewan
Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua III DPRD Provinsi Kalimantan Tengah Junaidi bersama Wakil Ketua II DPRD Kalteng Muhammad Ansyari. Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Sunarti turut menghadiri rapat mewakili Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Linae Victoria Aden.
Bamus DPRD Kalteng dan tim pemerintah provinsi membahas penyesuaian sejumlah agenda, mulai dari rapat paripurna, rapat panitia khusus, rapat komisi, rapat gabungan, hingga rapat badan anggaran. Mereka menyesuaikan setiap agenda berdasarkan waktu pelaksanaan dan keterkaitan antara satu kegiatan dengan kegiatan lainnya.
Sunarti menegaskan bahwa Pemprov Kalteng mendukung penataan jadwal tersebut. Menurutnya, koordinasi antara pemerintah daerah dan DPRD perlu diperkuat agar setiap agenda dapat terlaksana sesuai rencana tanpa mengganggu kegiatan pemerintahan lainnya.
Jadwal Rapat Disesuaikan dengan Materi Pembahasan
Sunarti menjelaskan bahwa penyesuaian jadwal akan membantu DPRD menjalankan seluruh agenda secara lebih tertib dan terukur. Ia juga mendorong setiap pihak melakukan koordinasi apabila terdapat perubahan agenda yang membutuhkan penyesuaian waktu.
Sementara itu, Junaidi mengatakan Bamus perlu memperhatikan urutan dan keterkaitan setiap agenda ketika menyusun jadwal. Ia menilai pengaturan tersebut penting agar pelaksanaan rapat paripurna, panitia khusus, komisi, hingga badan anggaran dapat berlangsung secara sistematis.
Junaidi juga menekankan pentingnya menyesuaikan durasi rapat komisi dengan materi yang akan dibahas. Menurutnya, setiap komisi memiliki agenda dan tingkat pembahasan yang berbeda sehingga anggota DPRD membutuhkan waktu yang memadai untuk mendalami materi sebelum mengambil keputusan.
Perubahan Jadwal Jadi Pedoman Pelaksanaan DPRD
Setelah membahas seluruh agenda, Bamus bersama pemerintah provinsi menetapkan perubahan jadwal kegiatan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah. Jadwal tersebut selanjutnya menjadi pedoman bagi pelaksanaan berbagai agenda DPRD agar berjalan sesuai waktu yang telah disepakati.
Rapat turut dihadiri Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Kalimantan Tengah Bintarno, Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Suharno, serta sejumlah anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah. Pemprov Kalteng dan DPRD berharap penataan jadwal dapat memperkuat koordinasi serta mendukung kelancaran pelaksanaan tugas kelembagaan.
(Ptr/betangnews.com)




