spot_img
BerandaLegislatifDPRD KaltengKUA-PPAS 2027 Disepakati, APBD Kalteng Tembus Rp5,7 Triliun

KUA-PPAS 2027 Disepakati, APBD Kalteng Tembus Rp5,7 Triliun

Betangnews.com, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) bersama DPRD Kalteng menyepakati Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027.

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama dalam Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 di Kompleks Gedung DPRD Kalteng, Kota Palangka Raya, Selasa (18/8/2026).

Penandatanganan dilakukan Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo bersama Ketua DPRD Kalteng Arton S. Dohong dan para Wakil Ketua DPRD. Sejumlah pejabat turut menyaksikan agenda tersebut, di antaranya Sekretaris Daerah Kalteng Linae Victoria Aden, Forkopimda, serta para kepala perangkat daerah.

Landasan Penyusunan APBD 2027

Wagub Edy Pratowo, saat menyampaikan pidato tertulis Gubernur Kalteng Agustiar Sabran, mengapresiasi kerja sama dan komunikasi yang terjalin antara Pemprov Kalteng dan DPRD dalam pembahasan KUA-PPAS 2027.

Menurutnya, kesepakatan tersebut menjadi bagian penting dalam tahapan pengelolaan keuangan daerah sekaligus menjadi dasar bagi Pemprov Kalteng dalam menyusun Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027.

“Kita menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah atas kerja sama, komunikasi, dan komitmen yang telah dibangun sehingga KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 dapat kita sepakati,” ujar Edy.

Pendapatan Rp5,3 Triliun, Belanja Rp5,7 Triliun

Berdasarkan KUA-PPAS yang telah disepakati, Pemprov Kalteng memproyeksikan pendapatan daerah sebesar Rp5,3 triliun lebih. Sementara itu, belanja daerah diproyeksikan mencapai Rp5,7 triliun lebih.

Pemerintah daerah akan mengarahkan anggaran tersebut untuk mendukung program yang berkaitan langsung dengan sasaran pembangunan, ASTA CITA, Kalteng Berkah dan Berkah Sejahtera (KHBS), serta pemenuhan belanja wajib.

APBD Harus Berdampak bagi Masyarakat

Edy menegaskan Pemprov Kalteng akan mengelola APBD secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Pemerintah juga akan menyeleksi penggunaan anggaran agar setiap rupiah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Baca Juga :  DPRD Kalteng Sahkan RPJMD 2025–2029, Fokus pada Pembangunan Berkelanjutan

“Kita menyadari bahwa ruang fiskal daerah kita tidak selalu luas. Karena itu, setiap rupiah APBD harus semakin selektif dengan memprioritaskan program yang berdampak positif bagi masyarakat dan pembangunan,” tegasnya.

Kesepakatan KUA-PPAS ini selanjutnya menjadi pijakan bagi Pemprov Kalteng dan DPRD dalam melanjutkan tahapan penyusunan APBD 2027 dengan tetap mengedepankan prioritas pembangunan dan kebutuhan masyarakat.

(Ptr/betangnews.com)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

BERITA TERBARU