Betangnews.com, Palangka Raya – Komisi III DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) mempertegas komitmennya untuk mengawal pelaksanaan program bantuan iuran BPJS Kesehatan agar penyalurannya benar-benar tepat sasaran. Pengawasan dilakukan di seluruh kabupaten dan kota sebagai upaya memastikan masyarakat kurang mampu tetap memperoleh jaminan kesehatan yang dibiayai pemerintah daerah.
Pengawasan Diperketat Demi Lindungi Warga
Ketua Komisi III DPRD Kalteng, Sugiyarto, menegaskan bahwa pengawasan menjadi langkah penting untuk mencegah masyarakat kehilangan hak atas layanan kesehatan akibat persoalan administrasi maupun perubahan data kepesertaan. Ia menilai setiap anggaran yang dialokasikan pemerintah harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang memenuhi syarat sebagai penerima bantuan.
Menurut Sugiyarto, pemerintah kabupaten dan kota bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah telah mengalokasikan anggaran untuk membayar iuran BPJS Kesehatan bagi warga kurang mampu. Kebijakan tersebut menunjukkan komitmen pemerintah dalam memperluas akses layanan kesehatan sehingga seluruh masyarakat dapat memperoleh perlindungan kesehatan secara merata.
Perubahan Data Jadi Tantangan
Sugiyarto mengungkapkan bahwa perubahan data penerima bantuan iuran dari pemerintah pusat pada awal tahun sempat mengurangi jumlah peserta aktif BPJS Kesehatan. Kondisi tersebut membuat sebagian masyarakat kehilangan status kepesertaan sehingga berpotensi mengalami kendala saat mengakses layanan kesehatan.
Untuk mengantisipasi persoalan itu, pemerintah daerah menambah kuota peserta melalui pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Langkah tersebut bertujuan agar masyarakat yang tidak lagi masuk dalam daftar penerima bantuan pemerintah pusat tetap memperoleh perlindungan kesehatan tanpa terkendala administrasi.
Dorong Sinergi Pemutakhiran Data
Komisi III DPRD Kalteng juga mendorong penguatan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan BPJS Kesehatan dalam memperbarui data kepesertaan. Sugiyarto meyakini koordinasi yang lebih baik akan menjaga keberlangsungan program bantuan iuran sekaligus memastikan masyarakat kurang mampu tetap memperoleh layanan kesehatan secara berkelanjutan.
Ia berharap proses pemutakhiran data dapat dilakukan secara akurat dan berkesinambungan agar tidak ada lagi warga yang kehilangan hak atas jaminan kesehatan hanya karena perubahan status administrasi. Dengan pengawasan yang optimal, program bantuan iuran BPJS Kesehatan diharapkan semakin efektif dan tepat sasaran.
(Ptr/betangnews.com)




