Betangnews.com, Palangka Raya – DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) meminta pemerintah daerah memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang masih terjadi di sejumlah wilayah. Ketua DPRD Kalteng, Arton S. Dohong, menilai seluruh unsur pemerintah dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) perlu meningkatkan kewaspadaan menghadapi kondisi tersebut.
DPRD Soroti Penanganan Karhutla
Arton menyampaikan desakan itu saat memimpin Rapat Paripurna ke-9 Penutupan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 sekaligus pembukaan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng, Selasa, 1 September 2026. Ia meminta pemerintah provinsi, kabupaten/kota, dan Forkopimda tidak meremehkan perkembangan karhutla.
Menurut Arton, pemerintah harus mengoptimalkan seluruh sumber daya untuk mencegah meluasnya kebakaran serta mempercepat penanganan di lapangan. Ia juga mendorong peningkatan kesiapsiagaan seluruh unsur terkait agar dampak karhutla terhadap masyarakat dapat ditekan.
Selain karhutla, Arton menyoroti realisasi pekerjaan pemerintah daerah. Hingga Agustus 2026, proses pelelangan pekerjaan baru mencapai sekitar 38 persen. Ia meminta pemerintah segera menyelesaikan proses pelelangan agar keterlambatan tidak menghambat pembangunan maupun pelayanan publik.
Pemprov Naikkan Status Karhutla
Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo, yang membacakan sambutan Gubernur Kalteng, mengapresiasi dukungan DPRD selama masa persidangan sebelumnya. Ia berharap pembahasan berbagai agenda daerah terus berlangsung secara efektif dan konstruktif dengan mengutamakan kepentingan masyarakat.
Memasuki masa persidangan berikutnya, Pemprov Kalteng akan melanjutkan pembahasan sejumlah Raperda, antara lain tentang Penyelenggaraan Perpustakaan, Penyelenggaraan Kearsipan, serta Penyelenggaraan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Pemprov juga menyiapkan Raperda tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, Perubahan APBD 2026, dan APBD 2027.
Khusus penanganan karhutla, Edy menyebut Pemprov Kalteng telah menaikkan status penanganan dari siaga darurat menjadi tanggap darurat. Status tersebut berlaku mulai 31 Agustus hingga 29 September 2026 berdasarkan kesepakatan bersama Forkopimda.
Langkah Perlindungan Masyarakat
Pemprov Kalteng telah mengaktifkan posko induk dan melaksanakan apel gabungan dengan melibatkan ASN untuk mendukung operasi pemadaman. Pemerintah juga menyiapkan berbagai langkah perlindungan bagi masyarakat yang terdampak kabut asap.
Upaya tersebut mencakup pembagian masker, pemberian vitamin bagi warga yang mengalami gangguan infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), penyediaan rumah oksigen, layanan pengobatan gratis, hingga bantuan pangan.
Edy berharap penanganan karhutla dapat berjalan optimal tanpa menghambat agenda pembangunan daerah. Pemerintah juga diminta memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan di tengah kondisi karhutla yang terjadi di sejumlah wilayah Kalteng.
(Ptr/betangnews.com)




