spot_img
BerandaLegislatifDPRD KaltengDPRD Kalteng Bongkar Empat Agenda Strategis, Apa Saja Hasilnya?

DPRD Kalteng Bongkar Empat Agenda Strategis, Apa Saja Hasilnya?

Betangnews.com, Palangka Raya – Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Arton S. Dohong, mengungkapkan empat capaian strategis DPRD bersama Pemerintah Provinsi Kalteng selama Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026. Capaian tersebut mencakup evaluasi anggaran, penyusunan APBD 2027 hingga pembahasan sejumlah rancangan peraturan daerah (Raperda).

Pemaparan tersebut disampaikan Arton dalam Rapat Paripurna Ke-9 Penutupan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 sekaligus Rapat Paripurna Ke-1 Pembukaan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 di Gedung DPRD Kalteng, Selasa, 1 September 2026.

Empat Agenda Strategis DPRD

Arton menjelaskan, DPRD bersama pemerintah daerah telah menyepakati dan menandatangani Persetujuan Bersama terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Menurutnya, langkah tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan secara transparan dan akuntabel.

Selanjutnya, DPRD dan Pemerintah Provinsi Kalteng mencapai Nota Kesepakatan Bersama terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan ini menjadi dasar dalam menyusun arah kebijakan dan prioritas pembangunan daerah pada tahun mendatang.

DPRD juga membahas secara mendalam Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) serta PPAS APBD Tahun Anggaran 2026. Pembahasan tersebut diarahkan untuk memastikan penggunaan anggaran tetap efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Dua Raperda Jadi Perhatian

Selain agenda anggaran, DPRD Kalteng melanjutkan pembahasan dua Raperda inisiatif DPRD. Kedua regulasi tersebut masing-masing mengatur Penyelesaian Sengketa dan Konflik Pertanahan serta Penyelenggaraan Perpustakaan dan Kearsipan.

Pembahasan kedua Raperda tersebut menunjukkan perhatian DPRD terhadap persoalan pertanahan sekaligus penguatan tata kelola perpustakaan dan kearsipan di Kalimantan Tengah. DPRD berharap regulasi yang dihasilkan dapat menjawab kebutuhan masyarakat dan memperkuat penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Baca Juga :  Target PAD Kalteng Rp3 Triliun pada 2027 Dinilai Realistis, Ini Dasar Optimisme DPRD

Arton Tekankan Sinergi

Arton mengapresiasi sinergi antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Kalteng dalam menyelesaikan berbagai agenda selama masa persidangan. Ia menilai seluruh capaian tersebut lahir dari komitmen dan kerja bersama untuk mendorong pembangunan daerah.

“Capaian ini tidak lepas dari komitmen kita bersama untuk mewujudkan Kalimantan Tengah yang semakin maju, sejahtera, dan bermartabat,” ujar Arton.

Rangkaian agenda tersebut sekaligus menjadi pijakan DPRD Kalteng dalam memasuki Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 dengan fokus melanjutkan pembahasan kebijakan daerah dan regulasi yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat.

(Ptr/betangnews.com)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

BERITA TERBARU