Betangnews.com, Palangka Raya – Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Tengah, Abdul Hafid, memastikan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah segera merealisasikan perbaikan ruas Jalan HM Arsyad yang menghubungkan Sampit dan Samuda, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp10 miliar melalui APBD Tahun Anggaran 2026 untuk mendukung penanganan jalan yang selama ini menjadi perhatian masyarakat.
Proyek Masuk Tahap Lelang
Abdul Hafid menyampaikan kepastian tersebut setelah mengikuti rapat kerja bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalimantan Tengah. Ia menjelaskan bahwa paket pekerjaan telah memasuki proses lelang dan saat ini masih berada dalam masa sanggah. Apabila seluruh tahapan administrasi berjalan sesuai jadwal, pekerjaan fisik diperkirakan mulai dilaksanakan pada pertengahan Juli hingga awal Agustus 2026.
Menurutnya, Dinas PUPR telah memastikan proses pengadaan berjalan sesuai mekanisme yang berlaku. Oleh karena itu, masyarakat diminta bersabar menunggu seluruh proses selesai agar pelaksanaan pembangunan dapat segera dimulai.
Kerusakan Jalan Dinilai Mendesak Ditangani
Abdul Hafid mengungkapkan bahwa kondisi Jalan HM Arsyad saat ini mengalami kerusakan cukup berat. Banyak titik jalan berlubang, permukaan aspal bergelombang, dan beberapa bagian mengalami kerusakan yang berpotensi membahayakan pengguna jalan, terutama ketika hujan maupun pada malam hari.
Ia menilai perbaikan ruas jalan tersebut menjadi kebutuhan mendesak karena jalur tersebut merupakan akses penting yang menunjang mobilitas masyarakat serta distribusi barang dan jasa di wilayah Kotawaringin Timur.
DPRD Ajak Masyarakat Ikut Mengawasi
Selain memastikan proyek segera berjalan, Abdul Hafid juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi mengawasi pelaksanaan pekerjaan di lapangan. Menurutnya, pengawasan publik sangat penting agar proses pembangunan berlangsung sesuai spesifikasi teknis, tepat waktu, dan menghasilkan kualitas jalan yang lebih baik.
Ia menegaskan bahwa masyarakat dapat menyampaikan laporan kepada DPRD apabila menemukan pekerjaan yang tidak sesuai dengan ketentuan sehingga dapat segera ditindaklanjuti bersama instansi terkait. (Ptr/betangnews.com)



