BerandaLegislatifDPRD KaltengDPRD Kalteng Desak Pemprov Kembalikan Rp273 Miliar, Ada Temuan BPK yang Jadi...

DPRD Kalteng Desak Pemprov Kembalikan Rp273 Miliar, Ada Temuan BPK yang Jadi Sorotan

Betangnews.com, Palangka Raya – Wakil Ketua III DPRD Kalimantan Tengah, Junaidi, S.Ag., meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah segera menindaklanjuti rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait pengembalian dana Dana Bagi Hasil Dana Reboisasi (DBH-DR) sebesar Rp273 miliar. Menurutnya, tindak lanjut tersebut menjadi langkah penting dalam memperbaiki tata kelola keuangan daerah pada APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.

Pengembalian Dana Jadi Prioritas

Junaidi menegaskan, rekomendasi BPK RI harus segera direalisasikan tanpa penundaan. Ia menyampaikan bahwa dana yang telah digunakan dari pos DBH-DR wajib dikembalikan sesuai arahan hasil pemeriksaan. Pernyataan tersebut disampaikan usai rapat pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalimantan Tengah di Gedung DPRD Kalteng pada Selasa (14/7/2026).

Selain mendorong pengembalian dana, Banggar DPRD juga mengarahkan evaluasi terhadap belanja daerah dalam APBD Perubahan 2026. Langkah tersebut bertujuan menyelesaikan berbagai kewajiban yang masih tertunda, termasuk pemenuhan hak pemerintah kabupaten dan kota yang belum terakomodasi dalam penganggaran.

Optimistis Target Pendapatan Tercapai

Junaidi mengungkapkan DPRD menargetkan pendapatan daerah mencapai Rp5,4 triliun hingga akhir Desember 2026. Target tersebut dinilai realistis setelah Banggar menerima paparan dari Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mengenai strategi optimalisasi penerimaan daerah.

Ia juga menjelaskan bahwa DPRD telah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Saat ini, dokumen tersebut sedang menjalani proses evaluasi di Kementerian Dalam Negeri sebagai tahapan sebelum ditetapkan.

DPRD Tegaskan Fungsi Pengawasan

Junaidi membantah anggapan bahwa pembahasan antara Banggar DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) berlangsung alot. Menurutnya, berbagai kritik, masukan, dan evaluasi yang disampaikan dewan merupakan bagian dari fungsi pengawasan legislatif agar pengelolaan anggaran berjalan lebih efektif, transparan, dan tepat sasaran.

Baca Juga :  Posyandu Kalteng Bertransformasi, Layanan Jadi Pusat Pelayanan Terpadu

Ia berharap seluruh rekomendasi yang diberikan DPRD dapat menjadi perhatian Pemprov Kalimantan Tengah sehingga pengelolaan keuangan daerah semakin akuntabel dan mampu mendukung pembangunan yang berkelanjutan. (Ptr/betangnews.com)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Postingan Populer

Komentar Terakhir