Betangnews.com, Palangka Raya – PT Pertamina Patra Niaga resmi memberlakukan penyesuaian harga Bahan Bakar Khusus (BBK) atau BBM non-subsidi di seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) wilayah Kalimantan Tengah. Kebijakan tersebut mulai berlaku pada Sabtu, 1 Agustus 2026 pukul 00.00 WIB sebagai bagian dari evaluasi harga yang dilakukan secara berkala.
Pertamax dan Pertamax Turbo Turun Harga
Dalam penyesuaian kali ini, Pertamina menurunkan harga dua produk BBM jenis bensin non-subsidi, yakni Pertamax dan Pertamax Turbo. Sementara itu, harga BBM diesel non-subsidi, seperti Dexlite dan Pertamina Dex, tetap dipertahankan. Harga BBM bersubsidi Biosolar juga tidak mengalami perubahan.
Berikut daftar harga BBM di Kalimantan Tengah yang berlaku mulai 1 Agustus 2026:
- Pertamax: Rp16.300 per liter (turun Rp350 per liter)
- Pertamax Turbo: Rp18.700 per liter (turun Rp1.050 per liter)
- Dexlite: Rp20.150 per liter (tetap)
- Pertamina Dex: Rp21.650 per liter (tetap)
- Biosolar: Rp6.800 per liter (tetap)
Penyesuaian Mengikuti Regulasi Pemerintah
Pertamina Patra Niaga menjelaskan bahwa penyesuaian harga BBM non-subsidi mengacu pada ketentuan pemerintah mengenai formula perhitungan harga jual eceran bahan bakar minyak umum. Penyesuaian dilakukan dengan mempertimbangkan perkembangan harga minyak mentah dunia serta fluktuasi nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing.
Melalui mekanisme tersebut, harga BBM non-subsidi dapat berubah mengikuti kondisi pasar global, sedangkan harga BBM bersubsidi tetap mengikuti kebijakan yang ditetapkan pemerintah.
Masyarakat Diimbau Pantau Informasi Resmi
Pertamina mengimbau masyarakat untuk selalu memperbarui informasi mengenai harga BBM melalui kanal resmi perusahaan. Selain itu, masyarakat juga diharapkan melakukan pengisian bahan bakar di SPBU resmi Pertamina guna memperoleh produk yang terjamin kualitas dan mutunya.
Informasi lengkap mengenai penyesuaian harga BBM dapat diakses melalui laman resmi Pertamina Patra Niaga. (Ptr/betangnews.com)




