Betangnews.com, Palangka Raya – Pembenahan tata kelola pupuk bersubsidi menjadi salah satu langkah pemerintah pusat untuk memperkuat ketahanan pangan nasional selama dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Penyederhanaan regulasi, peningkatan alokasi pupuk, dan penurunan harga diharapkan dapat membantu petani menekan biaya produksi sekaligus meningkatkan produktivitas pertanian, termasuk di Kalimantan Tengah.
Kebijakan tersebut mendapat apresiasi sebagai upaya memperluas akses petani terhadap sarana produksi. Namun, pelaksanaannya tetap memerlukan pengawasan agar distribusi pupuk berjalan lancar, tepat sasaran, dan sesuai kebutuhan petani di lapangan. Dengan demikian, pembenahan kebijakan dapat memberikan manfaat nyata bagi produktivitas pertanian dan kesejahteraan petani.
Ketua Pemuda Tani Indonesia Kalimantan Tengah, Deden Agustiar Sabran, sebelumnya menyatakan kesiapan organisasinya untuk berkolaborasi dengan pemerintah dalam mendukung program swasembada pangan. Keterlibatan generasi muda dinilai penting untuk mengoptimalkan potensi pertanian daerah dan mendorong pengembangan pertanian yang lebih modern.
Reformasi Pupuk Diharapkan Ringankan Beban Petani
Pemerintah membenahi tata kelola pupuk bersubsidi melalui Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2025. Direktur Utama PT Pupuk Indonesia (Persero), Rahmad Pribadi, menjelaskan bahwa kebijakan tersebut menyederhanakan mekanisme penyaluran pupuk agar petani lebih mudah memperoleh sarana produksi.
Pemerintah juga meningkatkan alokasi pupuk bersubsidi menjadi 9,8 juta ton dan menurunkan harga eceran tertinggi sebesar 20 persen. Kebijakan ini diharapkan membantu petani mengelola biaya usaha tani secara lebih efisien dan mendorong peningkatan hasil produksi.
Langkah pemerintah pusat tersebut patut diapresiasi sebagai bagian dari upaya memperkuat sektor pertanian nasional. Penyederhanaan distribusi dan penyesuaian harga dapat mendukung petani dalam memenuhi kebutuhan produksi. Meski demikian, pemerintah perlu memastikan bahwa manfaat kebijakan benar-benar dirasakan petani hingga ke tingkat daerah.
Di Kalimantan Tengah, ketersediaan pupuk menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga produktivitas pertanian. Pemerintah daerah bersama kelompok tani dan pemangku kepentingan perlu memperkuat koordinasi, memperbarui data penerima, serta mengawasi penyaluran pupuk agar tidak menimbulkan kendala pada masa tanam.
Apresiasi terhadap kebijakan pemerintah pusat juga perlu diiringi evaluasi berkelanjutan. Keberhasilan reformasi pupuk tidak hanya ditentukan oleh besarnya alokasi dan perubahan regulasi, tetapi juga oleh ketepatan distribusi, kemudahan akses, serta dampaknya terhadap biaya produksi dan kesejahteraan petani.
Deden Agustiar Sabran Dorong Keterlibatan Generasi Muda
Deden Agustiar Sabran sebelumnya menyatakan kesiapan Pemuda Tani Indonesia Kalimantan Tengah untuk bersinergi dengan pemerintah dalam mendukung swasembada pangan. Kolaborasi tersebut dapat menjadi salah satu upaya untuk mengembangkan potensi pertanian daerah sekaligus memperkuat kontribusi Kalimantan Tengah terhadap ketahanan pangan nasional.
Keterlibatan generasi muda juga membuka peluang untuk memperkenalkan teknologi dan inovasi dalam kegiatan pertanian. Pemuda Tani Indonesia Kalteng dapat membantu menyampaikan kebutuhan petani, mengidentifikasi kendala distribusi pupuk, serta mendorong penerapan metode pertanian yang lebih efisien.
Selain itu, pengembangan pertanian modern membutuhkan peningkatan keterampilan, akses pembiayaan, pendampingan, dan kerja sama dengan perguruan tinggi maupun lembaga riset. Dukungan tersebut dapat membantu petani meningkatkan kualitas produksi sekaligus mendorong regenerasi petani di Kalimantan Tengah.
Sinergi Pusat dan Daerah Perkuat Ketahanan Pangan
Kebijakan pupuk bersubsidi perlu berjalan beriringan dengan penguatan sektor pertanian secara menyeluruh. Petani tidak hanya membutuhkan kepastian pasokan pupuk, tetapi juga akses teknologi, dukungan pembiayaan, pendampingan, dan pemasaran hasil produksi agar mampu meningkatkan daya saing.
Pemerintah pusat memiliki peran dalam menetapkan kebijakan dan memastikan dukungan sarana produksi, sedangkan pemerintah daerah dapat membantu mengidentifikasi kebutuhan petani serta mengawasi pelaksanaan program di lapangan. Organisasi petani dan kepemudaan juga dapat memperkuat komunikasi agar berbagai kendala memperoleh penanganan yang tepat.
Kalimantan Tengah memiliki peluang untuk meningkatkan kontribusinya terhadap produksi pangan nasional melalui optimalisasi potensi lokal dan penguatan kapasitas petani. Sinergi antarpemangku kepentingan menjadi penting agar kebijakan yang ditetapkan pemerintah dapat diterapkan secara efektif dan berkelanjutan.
Momentum dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran menjadi kesempatan untuk mengevaluasi pelaksanaan kebijakan pertanian, termasuk reformasi pupuk bersubsidi. Pemerintah pusat diharapkan terus memperkuat pengawasan dan memastikan manfaat program menjangkau petani, sementara kolaborasi di tingkat daerah dapat membantu meningkatkan produktivitas serta mendukung pencapaian swasembada pangan nasional.
(Ptr/betangnews.com)




