BerandaDaerahKUHP–KUHAP Baru Mulai Berlaku, Kejati Kalteng Dorong Dukungan Publik untuk Reformasi Hukum...

KUHP–KUHAP Baru Mulai Berlaku, Kejati Kalteng Dorong Dukungan Publik untuk Reformasi Hukum Nasional

Betangnews.com, Palangka Raya — Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah menegaskan pentingnya kesiapan seluruh aparatur penegak hukum sekaligus dukungan masyarakat dalam menyongsong pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Nurcahyo Jungkung Madyo, melalui Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) Kosasih, menilai regulasi baru ini merupakan tonggak penting reformasi hukum nasional yang lahir dari nilai, budaya, dan kebutuhan bangsa Indonesia sendiri.

Aparatur Siap, Publik Perlu Percaya

Kosasih mengajak seluruh jajaran kejaksaan untuk terus meningkatkan pemahaman, kompetensi, dan profesionalisme agar pelaksanaan KUHP dan KUHAP baru berjalan efektif serta berkeadilan. Ia menegaskan bahwa kesiapan aparatur harus dibarengi dengan kepercayaan publik terhadap sistem hukum yang terus diperbaiki.

Menurutnya, masyarakat perlu melihat perubahan ini sebagai upaya negara menghadirkan kepastian hukum yang lebih manusiawi, transparan, dan melindungi hak semua pihak, bukan sebagai ancaman terhadap kebebasan sipil.

KUHP Nasional Cerminkan Nilai Bangsa

Aspidum menilai KUHP dan KUHAP baru sebagai produk hukum nasional yang lepas dari warisan kolonial. Regulasi ini disusun dengan mempertimbangkan realitas sosial dan nilai lokal, sehingga relevan dengan kehidupan masyarakat Indonesia saat ini.

Ia menegaskan bahwa hukum pidana modern tidak lagi semata-mata berorientasi pada penghukuman, tetapi juga menekankan keadilan substantif, perlindungan korban, dan pemulihan sosial. Pendekatan ini diyakini akan menciptakan rasa keadilan yang lebih luas di tengah masyarakat.

Dukungan Masyarakat Jadi Kunci Keberhasilan

Kosasih menyebut keberhasilan penerapan KUHP dan KUHAP baru sangat bergantung pada pemahaman dan partisipasi publik. Ia mendorong masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang menyesatkan, serta melihat regulasi ini secara objektif dan utuh.

Baca Juga :  Wabup Rahmanto Resmikan Dapur MBG Pertama di Murung Raya

Dengan dukungan masyarakat, KUHP dan KUHAP baru diyakini mampu memperkuat sistem hukum nasional, meningkatkan kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum, serta menciptakan iklim hukum yang adil dan berkeadaban. (Ptr/betangnews.com)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Postingan Populer

Komentar Terakhir