BerandaDaerahPalangka RayaPenguatan Koperasi Desa Merah Putih untuk Dorong Ekonomi Lokal Berbasis Potensi Daerah

Penguatan Koperasi Desa Merah Putih untuk Dorong Ekonomi Lokal Berbasis Potensi Daerah

Upaya pemerintah dalam menggerakkan Koperasi Desa Merah Putih diarahkan untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi masyarakat di berbagai wilayah. Program ini diharapkan mampu membangun kemandirian ekonomi melalui pengembangan usaha koperasi yang disesuaikan dengan potensi lokal masing-masing daerah.

Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Khemal Nasery, menekankan pentingnya diversifikasi usaha koperasi di tingkat kelurahan. Menurutnya, setiap wilayah memiliki karakteristik dan kebutuhan yang berbeda, sehingga produk koperasi harus dikembangkan secara variatif agar mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara tepat.

Ia juga mengingatkan agar pengurus koperasi tidak sekadar meniru model usaha yang sudah ada, melainkan fokus pada potensi unggulan di wilayahnya. Hal tersebut disampaikannya saat menjadi narasumber dalam program Dialog Kalteng Menyapa di Pro 1 RRI Palangka Raya pada Jumat, 11 April 2026.

Sementara itu, Kepala Bidang Koperasi DPKUKMP Kota Palangka Raya, Yunitha Andrie, menjelaskan bahwa pemerintah telah melibatkan tenaga asisten bisnis untuk membantu pemetaan potensi usaha koperasi. Langkah ini dilakukan agar pengembangan koperasi di setiap kelurahan lebih terarah dan sesuai dengan kebutuhan riil di lapangan.

Ia menyebutkan bahwa Kementerian Koperasi telah menugaskan tiga asisten bisnis untuk Kota Palangka Raya, di mana masing-masing bertanggung jawab membina sekitar sepuluh koperasi. Pendampingan ini mencakup identifikasi potensi, penentuan core business, hingga perancangan alur usaha yang tepat.

Selain itu, para asisten bisnis juga berperan dalam meningkatkan kapasitas pengurus koperasi melalui pembinaan manajemen usaha secara profesional. Pendampingan ini meliputi penyusunan model bisnis hingga pengelolaan risiko, sehingga koperasi dapat berkembang secara berkelanjutan.

Pemerintah juga menegaskan bahwa dana dalam program Koperasi Merah Putih bukanlah hibah, melainkan pinjaman yang harus dikelola secara cermat. Oleh karena itu, pengurus koperasi diharapkan mampu memperhitungkan aspek keuntungan, biaya operasional, serta kemampuan pengembalian dana agar keberlangsungan usaha tetap terjaga.

Baca Juga :  Duta Mall Palangka Raya Resmi Dibuka, Peluang UMKM dan Wisata Lokal Makin Terbuka
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Postingan Populer

Komentar Terakhir