Betangnews.com, Palangka Raya* — Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas peredaran narkoba yang semakin mengkhawatirkan. Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, secara tegas menyatakan perang terhadap narkoba demi melindungi masa depan generasi muda, khususnya masyarakat Dayak dan seluruh warga di wilayah tersebut.
Ancaman Serius di Kawasan Ponton
Langkah tegas ini muncul setelah adanya laporan bahwa kawasan Ponton di Palangka Raya telah menjadi pusat transaksi narkoba yang beroperasi tanpa henti selama 24 jam. Informasi tersebut disampaikan oleh Ketua Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN), Ririen Binti, yang menilai kondisi tersebut sudah sangat meresahkan dan memerlukan tindakan cepat dari pemerintah.
Menanggapi hal itu, Gubernur Agustiar Sabran langsung menginstruksikan Kepala Dinas PUPR Kalimantan Tengah untuk segera membangun posko terpadu antinarkoba di kawasan tersebut. Pemerintah berharap kehadiran posko ini mampu mempersempit ruang gerak para pelaku peredaran narkoba.
Instruksi Cepat dan Tanpa Kompromi
Gubernur menegaskan bahwa narkoba merupakan ancaman serius yang telah merusak berbagai sendi kehidupan masyarakat hingga ke pelosok daerah. Oleh karena itu, pemerintah tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk peredaran narkoba dan berkomitmen untuk memutus rantai distribusinya secara menyeluruh.
Selain pembangunan posko, pemerintah juga memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum serta memberikan insentif atau penghargaan bagi pihak yang berhasil mengungkap jaringan narkoba berskala besar. Kebijakan ini menjadi bagian dari strategi menyeluruh dalam menciptakan wilayah yang bersih dari narkoba.
Dukungan Masyarakat dan Aparat
Ketua GDAN, Ririen Binti, menyambut baik langkah cepat gubernur dan menyatakan kesiapan pihaknya untuk berkolaborasi dalam pembangunan serta operasional posko. Ia mengungkapkan bahwa pihak Dinas PUPR telah melakukan koordinasi awal untuk merealisasikan pembangunan tersebut dalam waktu dekat.
Posko terpadu nantinya akan dijaga selama 24 jam oleh aparat gabungan, termasuk Kepolisian, BNN, serta melibatkan masyarakat adat dan tokoh lokal. Kehadiran posko ini diharapkan menjadi bukti nyata bahwa negara hadir dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkoba.
Dengan langkah konkret ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menargetkan kawasan rawan dapat segera dibersihkan dan menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bermartabat bagi seluruh masyarakat. (Ptr/betangnews.com)



