Program Koperasi Desa Merah Putih terus didorong di berbagai wilayah sebagai langkah strategis dalam memperkuat perekonomian desa. Di Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah, implementasi program ini berjalan aktif dengan dukungan kolaboratif dari berbagai tingkat pemerintahan.
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, Perdagangan dan Perindustrian (DKUKMPP) Kabupaten Lamandau, Penyang, menyampaikan bahwa pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) menunjukkan perkembangan yang cukup pesat. Dari total 88 desa di Lamandau, sebanyak 84 KDMP telah terbentuk, meskipun beberapa desa melakukan penggabungan (merger). Selain itu, sekitar 60 desa juga telah menyiapkan lahan untuk pembangunan fasilitas koperasi.
Ia menjelaskan hal tersebut saat menjadi narasumber dalam program Dialog Kalteng Menyapa pada Kamis, 15 Januari 2026. Menurutnya, kesiapan lahan menjadi salah satu indikator penting dalam mempercepat realisasi pembangunan koperasi di tingkat desa.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalimantan Tengah, Rahmawati, menegaskan bahwa penguatan kelembagaan menjadi fokus utama pemerintah provinsi. Upaya ini dilakukan melalui pendampingan berkelanjutan serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia melalui berbagai pelatihan bagi pendamping desa, pengurus, dan pengawas koperasi.
Di tingkat kabupaten, progres pembangunan KDMP juga menunjukkan capaian positif. Dari total koperasi yang telah terbentuk, sebanyak 27 KDMP atau sekitar 37 persen telah memasuki tahap pembangunan, menjadikan Lamandau sebagai daerah dengan progres tertinggi di Kalimantan Tengah.
Capaian ini mencerminkan komitmen kuat antara pemerintah daerah dan provinsi dalam mengembangkan koperasi desa. Ke depan, sinergi yang berkelanjutan diharapkan mampu mempercepat dampak ekonomi yang nyata bagi masyarakat desa serta mendorong kemandirian ekonomi berbasis lokal.



