spot_img
BerandaLegislatifDPRD KaltengHibah Dipangkas, APBD Kalteng 2027 Dialihkan ke Belanja Modal

Hibah Dipangkas, APBD Kalteng 2027 Dialihkan ke Belanja Modal

Betangnews.com, Palangka Raya – Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Kalimantan Tengah (Kalteng) 2027 terus mengalami penyesuaian. DPRD Kalteng bersama pemerintah daerah mengevaluasi sejumlah usulan anggaran agar lebih sesuai dengan ketentuan dan kebutuhan pembangunan.

DPRD Evaluasi Pos Hibah

Wakil Ketua III DPRD Kalteng Junaidi mengatakan, pembahasan KUA-PPAS berlangsung dinamis dengan berbagai masukan konstruktif dari anggota dewan. Masukan tersebut menjadi bahan evaluasi untuk menyempurnakan rancangan APBD 2027.

Salah satu perhatian utama DPRD yakni sejumlah pos hibah yang dinilai belum memenuhi ketentuan. DPRD bersama pemerintah daerah kemudian sepakat menata kembali pos tersebut dengan menghapusnya sementara dari skema hibah dan mengarahkannya menjadi belanja modal.

Menurut Junaidi, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya memperbaiki tata kelola keuangan daerah. DPRD dan pemerintah daerah juga melakukan evaluasi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dengan melibatkan organisasi perangkat daerah (OPD).

Belanja Daerah Capai Rp5,7 Triliun

Penataan anggaran tersebut diharapkan mampu membuat belanja daerah lebih tepat sasaran dan memberikan dampak langsung terhadap pembangunan. Pemerintah daerah bersama DPRD juga berupaya memastikan setiap alokasi anggaran tetap memenuhi regulasi yang berlaku.

Dalam rancangan APBD 2027, pendapatan daerah Kalteng diproyeksikan mencapai sekitar Rp5,3 triliun. Sementara itu, total belanja daerah diperkirakan mencapai lebih dari Rp5,7 triliun.

Junaidi menjelaskan, selisih antara pendapatan dan belanja tersebut akan ditutup melalui pembiayaan sekitar Rp350 miliar. Dengan skema tersebut, struktur APBD Kalteng 2027 diproyeksikan berada pada angka sekitar Rp5,7 triliun.

Penataan pos hibah menjadi belanja modal menunjukkan upaya DPRD dan pemerintah daerah memperkuat kualitas penganggaran. Kebijakan tersebut juga diharapkan dapat mengarahkan belanja pemerintah pada program yang lebih terukur dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Baca Juga :  Bea Cukai Koordinasi Pengawasan dengan Instansi Hukum di Kalteng dan Sulsel

Sumber: Tabengan.co.id

(Ptr/betangnews.com)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

BERITA TERBARU