spot_img
BerandaLegislatifDPRD KaltengDPRD Kalteng Ungkap Kunci Putus Mata Rantai Narkoba, Apa Peran Masyarakat?

DPRD Kalteng Ungkap Kunci Putus Mata Rantai Narkoba, Apa Peran Masyarakat?

Betangnews.com, Palangka Raya – Anggota Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Sutik, mengajak seluruh lapisan masyarakat mengambil peran aktif dalam mencegah peredaran narkotika. Menurutnya, pemberantasan narkoba tidak dapat bergantung pada aparat penegak hukum semata, tetapi membutuhkan kolaborasi seluruh elemen masyarakat agar upaya pencegahan berjalan lebih efektif.

Sutik menegaskan penyalahgunaan narkotika masih menjadi ancaman serius karena mampu merusak masa depan generasi muda sekaligus menghambat pembangunan daerah. Oleh sebab itu, pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, tokoh agama, tokoh masyarakat, keluarga, hingga organisasi kepemudaan harus memperkuat sinergi dalam memutus mata rantai peredaran narkoba.

Peran Aktif Masyarakat Sangat Dibutuhkan

Menurut Sutik, masyarakat memiliki posisi strategis dalam membantu aparat mengungkap jaringan peredaran narkotika. Ia menilai informasi yang cepat dan akurat dari warga dapat mempercepat penindakan terhadap pelaku serta mencegah penyebaran narkoba di lingkungan sekitar.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Langkah tersebut dinilai menjadi bentuk kepedulian bersama untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari ancaman narkoba.

Edukasi Jadi Benteng Pencegahan

Selain penegakan hukum, Sutik menilai edukasi harus terus diperkuat agar masyarakat memahami dampak buruk penyalahgunaan narkotika. Upaya penyuluhan yang dilakukan secara berkelanjutan akan meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus memperkuat ketahanan keluarga dalam melindungi generasi muda dari pengaruh narkoba.

Ia optimistis kolaborasi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dunia pendidikan, tokoh masyarakat, dan seluruh warga akan mampu menekan angka penyalahgunaan serta peredaran narkoba di Kalimantan Tengah. Dengan keterlibatan semua pihak, daerah ini diharapkan semakin aman dan terbebas dari ancaman narkotika. (Ptr/betangnews.com)

Baca Juga :  Raperda Tambang MBLB Kalteng Dipacu Rampung 2025, Pemprov Pastikan Kepastian Hukum bagi Pelaku Usaha
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

BERITA TERBARU