Betangnews.com, Palangka Raya – Rencana Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk melakukan perampingan atau penggabungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mendapat respons positif dari kalangan legislatif. DPRD Kalimantan Tengah menilai kebijakan tersebut dapat menjadi langkah strategis dalam meningkatkan efektivitas birokrasi serta memperkuat pengawasan terhadap kinerja perangkat daerah.
Perampingan OPD Dinilai Tingkatkan Efektivitas
Wakil Ketua I DPRD Kalimantan Tengah, Riska Agustin, menyampaikan bahwa perampingan OPD berpotensi menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih efisien dan terukur. Menurutnya, langkah tersebut akan memudahkan evaluasi terhadap kinerja setiap instansi, baik pada tahap perencanaan program maupun pelaksanaan kegiatan di lapangan.
Ia menegaskan bahwa masyarakat juga akan lebih mudah menilai capaian dan kualitas pelayanan yang diberikan oleh masing-masing OPD apabila struktur organisasi pemerintahan menjadi lebih efektif dan tidak tumpang tindih.
DPRD Siap Beri Dukungan Penuh
Riska menyatakan DPRD Kalimantan Tengah mendukung penuh kebijakan yang tengah dirancang oleh Gubernur Kalimantan Tengah. Menurutnya, jika perampingan OPD memang diperlukan untuk meningkatkan kinerja pemerintahan daerah, maka lembaga legislatif siap memberikan dukungan sesuai kewenangannya.
DPRD juga berkomitmen untuk mengkaji secara mendalam organisasi perangkat daerah yang dinilai dapat disesuaikan atau digabungkan. Hasil pembahasan internal nantinya akan menjadi bahan masukan bagi pemerintah daerah dalam menentukan langkah terbaik.
Koordinasi dengan Eksekutif Akan Dipercepat
Selain mendukung kebijakan tersebut, DPRD Kalimantan Tengah berencana memperkuat koordinasi dengan pihak eksekutif guna mempercepat proses pembahasan. Melalui komisi-komisi terkait, DPRD akan berdiskusi dengan Sekretaris Daerah untuk memastikan proses perencanaan berjalan efektif dan menghasilkan keputusan yang tepat.
Langkah ini diharapkan mampu menghadirkan birokrasi yang lebih responsif, efisien, dan berorientasi pada pelayanan publik. Dengan dukungan legislatif dan eksekutif, perampingan OPD diyakini dapat menjadi bagian dari upaya reformasi birokrasi di Kalimantan Tengah. (Ptr/betangnews.com)



