BerandaEksekutifDengar Aspirasi Penambang, Wagub Kalteng Siapkan Langkah Cepat Soal Izin dan Perlindungan

Dengar Aspirasi Penambang, Wagub Kalteng Siapkan Langkah Cepat Soal Izin dan Perlindungan

Betangnews.com, Palangka Raya – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Edy Pratowo, menghadiri audiensi antara DPRD Provinsi Kalimantan Tengah dan Aliansi Penambang Rakyat Kalimantan Tengah (APR-KT) yang digelar di ruang rapat pimpinan DPRD, Selasa (14/4/2026). Pertemuan ini membahas polemik razia terhadap penambang emas rakyat sekaligus mencari solusi yang berkeadilan.

Audiensi DPRD dan Penambang Rakyat
Ketua DPRD Kalteng, Arton S. Dohong, memimpin langsung jalannya audiensi. Ia menegaskan bahwa pertemuan ini bertujuan untuk memperoleh kejelasan terkait jaminan hukum bagi aktivitas pertambangan rakyat di daerah.

Ketua Umum APR-KT, Agus Prabowo Yesto, mengapresiasi respons pemerintah daerah dan DPRD yang membuka ruang dialog. Ia menegaskan bahwa pihaknya ingin mencari solusi terbaik tanpa menyalahkan langkah penertiban yang dilakukan aparat.

Dorong Kemudahan WPR dan IPR
APR-KT meminta pemerintah memberikan kemudahan dalam persyaratan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR). Mereka berharap aturan yang ada tidak memberatkan masyarakat kecil yang menggantungkan hidup dari sektor pertambangan rakyat.

Menanggapi hal tersebut, Wagub Edy Pratowo menegaskan bahwa Pemprov Kalteng telah bergerak cepat dengan menyurati pemerintah kabupaten/kota untuk segera memvalidasi usulan WPR. Ia juga menyampaikan bahwa komunikasi telah dilakukan dengan Komisi DPR RI dan kementerian terkait guna mempercepat penyelesaian regulasi.

Jamin Ruang Usaha dan PAD Daerah
Edy menekankan pentingnya penyederhanaan aturan agar tidak menyamakan persyaratan penambang rakyat dengan perusahaan besar. Ia menilai perlu adanya kebijakan khusus yang mempertimbangkan kondisi masyarakat di lapangan.

Pemprov Kalteng, lanjutnya, terus berupaya membuka ruang usaha yang legal dan aman bagi penambang rakyat. Selain meningkatkan kesejahteraan masyarakat, langkah ini juga diharapkan mampu memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Baca Juga :  Disdagperin Kalteng Dorong Produk Lokal Lewat Sosialisasi TKDN 2025, Begini Tujuannya!

Audiensi tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda, Pj Sekretaris Daerah, serta sejumlah kepala OPD terkait yang siap mendukung langkah strategis pemerintah dalam menyelesaikan persoalan pertambangan rakyat secara komprehensif.(Ptr/betangnews.com)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Postingan Populer

Komentar Terakhir