Betangnews.com, Palangka Raya – Wakil Ketua DPRD Kalimantan Tengah, Riska Agustin, menegaskan bahwa pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027 difokuskan untuk menghasilkan kebijakan yang selaras dengan kebutuhan pembangunan daerah. DPRD berkomitmen memastikan setiap alokasi anggaran mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Banggar Cermati Setiap Usulan Program
Riska menjelaskan bahwa dokumen KUA dan PPAS menjadi dasar utama dalam menentukan arah kebijakan anggaran sebelum penyusunan APBD dilakukan secara lebih rinci. Karena itu, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalimantan Tengah mencermati setiap usulan program agar tetap sesuai dengan prioritas pembangunan serta kemampuan keuangan daerah.
Menurutnya, pembahasan dilakukan secara menyeluruh dan teliti sehingga setiap program yang dibiayai melalui APBD benar-benar memberikan dampak positif bagi masyarakat. Selain itu, setiap usulan juga harus memenuhi prinsip efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran daerah.
Dorong Pembangunan yang Berkelanjutan
Riska menambahkan, pembahasan KUA dan PPAS memiliki peran strategis dalam membentuk kebijakan fiskal yang mampu mendorong pemerataan pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan publik di Kalimantan Tengah. Seluruh masukan yang diterima akan dikaji secara komprehensif agar menghasilkan kebijakan anggaran yang berkualitas dan dapat diimplementasikan secara optimal.
Hasil pembahasan tersebut nantinya akan menjadi acuan dalam penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027. DPRD Kalimantan Tengah berharap proses tersebut melahirkan program-program prioritas yang mampu menjawab berbagai tantangan pembangunan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan. (Ptr/betangnews.com)




