BerandaDaerahKPK Kembali Geledah Sejumlah Kantor di Kalteng, Dokumen Kasus Dugaan Suap DPRD...

KPK Kembali Geledah Sejumlah Kantor di Kalteng, Dokumen Kasus Dugaan Suap DPRD Jadi Sorotan

Betangnews.com, Palangka Raya – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan penyidikan kasus dugaan suap yang menyeret sejumlah anggota DPRD Kalimantan Tengah dengan melakukan penggeledahan di beberapa kantor instansi pemerintah dan perusahaan swasta di wilayah Kalimantan Tengah.

Tim penyidik KPK mendatangi sejumlah lokasi, di antaranya Dinas Kehutanan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Komisi B DPRD Kalimantan Tengah, hingga kantor perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Binasawit Abadi Pratama (BAP). Dalam kegiatan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang bukti yang dinilai berkaitan dengan perkara yang tengah ditangani.

Sejumlah Dokumen Diamankan Penyidik

Kepala Dinas Kehutanan Kalimantan Tengah saat itu, Sri Suwanto, membenarkan kedatangan tim KPK ke kantornya. Ia menyatakan pihaknya telah menyerahkan seluruh dokumen dan data yang diminta penyidik untuk mendukung proses hukum yang sedang berlangsung.

Penyidik juga mengamankan berbagai dokumen dari beberapa lokasi penggeledahan. Seluruh proses berlangsung dengan pengawalan aparat kepolisian guna memastikan kegiatan penyidikan berjalan lancar dan sesuai prosedur.

Empat Anggota DPRD Ditetapkan Tersangka

Kasus tersebut bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap sejumlah pihak, termasuk anggota Komisi B DPRD Kalimantan Tengah dan perwakilan perusahaan perkebunan. Dari hasil operasi tersebut, KPK menetapkan tujuh orang sebagai tersangka, terdiri dari empat anggota DPRD dan tiga petinggi perusahaan.

Empat anggota DPRD yang ditetapkan sebagai tersangka yakni Ketua Komisi B Borak Milton, Sekretaris Komisi B Punding LH Bangkan, serta anggota Komisi B Edy Rosada dan Arisavanah. Sementara itu, tiga tersangka lainnya berasal dari jajaran manajemen perusahaan perkebunan yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.

DPRD dan GAPKI Hormati Proses Hukum

Wakil Ketua DPRD Kalimantan Tengah saat itu, Heriansyah, menyampaikan keprihatinannya atas kasus yang menjerat sejumlah anggota dewan. Ia menegaskan lembaganya menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.

Baca Juga :  Gubernur Kalteng Buka Suara! Pers Diminta Jadi Mitra Kunci, Isu Tambang Liar Ikut Disorot

Di sisi lain, Sekretaris Eksekutif Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Kalimantan Tengah, Halind Ardi, meminta semua pihak menunggu hasil penyelidikan dan persidangan sebelum menarik kesimpulan. Menurutnya, proses hukum harus berjalan objektif agar seluruh fakta dapat terungkap secara jelas, termasuk terkait dugaan pencemaran di Danau Sembuluh yang turut menjadi perhatian dalam perkara tersebut. (Ptr/betangnews.com)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Postingan Populer

Komentar Terakhir