Betangnews.com, Kasongan – Warga Desa Buntut Bali, Kecamatan Pulau Malan, Kabupaten Katingan, mengeluhkan aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) yang marak berlangsung di Daerah Aliran Sungai (DAS) Katingan. Aktivitas tambang ilegal tersebut disebut sudah berjalan sejak Mei 2025 dan semakin meresahkan masyarakat sekitar.
Salah seorang warga berinisial N mengungkapkan, kegiatan tambang emas ilegal beroperasi di tepi Sungai Katingan bahkan dekat dengan rumah warga dan sekolah. Kondisi ini membuat masyarakat tidak nyaman karena menimbulkan kebisingan serta mengganggu aktivitas sehari-hari.
Aktivitas Tambang Ganggu Warga dan Sekolah
Menurut N, warga sebenarnya sudah menolak aktivitas PETI melalui rapat terbuka. “Sudah ada rapat terbuka membahas aktivitas penambangan emas tanpa izin. Hasil voting waktu itu jelas, warga menolak adanya PETI,” ujarnya, Kamis (11/9/2025).
Meski ada penolakan resmi, para penambang tetap nekat melanjutkan aktivitas. Suara mesin tambang disebut mengganggu proses belajar-mengajar anak-anak di sekolah, sementara warga lanjut usia kesulitan beristirahat. “Kami juga takut rumah di pinggir sungai terdampak,” tambahnya.
Selain kebisingan, aktivitas tambang juga menghambat mobilitas warga yang biasa menyeberang sungai untuk mengangkut hasil perkebunan. Kekhawatiran muncul apabila kondisi ini terus dibiarkan tanpa penanganan serius.
Laporan Warga Belum Ditindaklanjuti
Warga mengaku sudah melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian setempat. Namun, hingga kini belum ada tindakan tegas yang diambil. “Kami sudah lapor resmi, tapi belum ada hasil. Karena itu kami memilih jalan terakhir: viralkan di media sosial supaya ada perhatian,” kata N.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait laporan warga atas aktivitas PETI di Desa Buntut Bali.
(Ptr/betangnews.com)