Betangnews.com, Katingan – Proses pencarian personel Polres Katingan yang hilang usai operasi pemberantasan narkotika di Desa Tumbang Kalemei akhirnya resmi berakhir. Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono memastikan jasad yang ditemukan di aliran Sungai Katingan, kawasan Rantau Asem, merupakan Aiptu Sumaryanto, anggota kepolisian yang sebelumnya dilaporkan hilang saat menjalankan tugas.
Identitas Korban Dipastikan
AKBP Dodik Hartono menjelaskan bahwa jasad tersebut ditemukan oleh masyarakat pada Minggu (5/7/2026). Setelah dilakukan proses identifikasi, pihak kepolisian memastikan korban adalah Aiptu Sumaryanto yang hilang bersama Bripda Novandri Ramadhana setelah operasi penggerebekan terhadap dugaan bandar sabu di Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah.
Dengan ditemukannya Aiptu Sumaryanto, seluruh personel kepolisian yang sempat hilang dalam insiden tersebut telah berhasil ditemukan. Sebelumnya, Aipda Yudhi Perdana Putra gugur saat bertugas, sedangkan Bripda Novandri Ramadhana lebih dahulu ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.
Pencarian Resmi Ditutup
Selama proses pencarian, tim SAR gabungan melakukan penyisiran di sepanjang aliran Sungai Katingan dan sejumlah lokasi yang diduga menjadi titik korban terbawa arus. Operasi tersebut melibatkan personel Kantor SAR Palangka Raya, Polri, TNI, BPBD, serta dukungan masyarakat setempat. Kondisi arus sungai yang deras, jeram, dan air yang keruh menjadi tantangan utama dalam proses pencarian.
Polisi Fokus Usut Penyerangan
Berakhirnya proses pencarian membuat fokus penanganan kini beralih pada pengungkapan kasus penyerangan terhadap personel kepolisian saat operasi pemberantasan narkotika berlangsung. Polda Kalimantan Tengah sebelumnya telah mengamankan seorang terduga pelaku dan masih terus melakukan pengembangan penyidikan untuk mengungkap pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.
Insiden di Desa Tumbang Kalemei menjadi perhatian publik karena tidak hanya berkaitan dengan upaya pemberantasan peredaran narkotika, tetapi juga menyangkut keselamatan aparat penegak hukum dalam menjalankan tugas. Aparat menegaskan akan mengusut tuntas kasus tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (Ptr/betangnews.com)



