Betangnews.com, Palangka Raya—Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Tengah, Lohing Simon, kembali menyoroti pentingnya pengawasan agraria yang lebih ketat di daerah. Ia menilai maraknya praktik mafia tanah dan tumpang tindih kepemilikan lahan menjadi sumber utama konflik pertanahan yang terus berulang dan meresahkan masyarakat.
Pengawasan Belum Maksimal
Lohing menekankan bahwa persoalan agraria membutuhkan perhatian serius karena berkaitan langsung dengan kepastian hukum dan hak masyarakat terhadap tanah yang menjadi penopang ekonomi keluarga. Ia meminta pemerintah hadir lebih kuat untuk memastikan penyelesaian setiap sengketa dilakukan secara terbuka, adil, dan tidak berlarut-larut. Menurutnya, konflik pertanahan tidak bisa dianggap sebagai hal biasa dan harus ditangani secara terpadu oleh pemerintah, DPRD, lembaga pertanahan, hingga aparat penegak hukum.
Sistem Tata Kelola Harus Diperkuat
Politisi senior PDI Perjuangan itu juga menyoroti dugaan keterlibatan oknum dalam praktik mafia tanah yang kerap memperkeruh situasi di lapangan. Ia menilai tumpang tindih sertifikat serta penguasaan lahan tanpa dasar hukum merupakan persoalan yang perlu dibenahi segera. Lohing memastikan Komisi IV DPRD Kalteng siap bersinergi dengan pemerintah daerah dan lembaga terkait untuk memperkuat tata kelola pertanahan guna mencegah munculnya konflik serupa di masa mendatang. Ia berharap langkah konkret segera diterapkan agar masyarakat memperoleh kepastian hukum dan rasa aman. (Ptr/betangnews.com)



