Betangnews.com, Muara Teweh – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pemerintah Kabupaten Barito Utara pada Senin, 10 Februari 2025. Agenda penting ini difokuskan pada pembahasan persoalan tenaga Non-Aparatur Sipil Negara (Non-ASN), yang selama ini menjadi ujung tombak dalam layanan publik di daerah.
Pertemuan strategis ini akan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Pj Bupati Barito Utara, Pj Sekretaris Daerah, perwakilan BKPSDM, BPKA, Inspektorat, dan kepala SOPD. Forum Komunikasi Honorer R3 Barito Utara juga turut diundang sebagai representasi dari tenaga Non-ASN yang terdampak langsung oleh kebijakan tersebut.
Anggota DPRD Barito Utara, Patih Herman AB, yang akrab disapa Athink, menegaskan bahwa RDP ini merupakan momen penting untuk menyusun kebijakan yang lebih pro terhadap kesejahteraan tenaga Non-ASN. Menurutnya, kontribusi tenaga honorer tidak bisa dipandang sebelah mata, sehingga perlu ada reformasi yang menyeluruh dan adil.
“Melalui RDP ini, kami mendorong Pemkab agar segera menyusun kebijakan yang lebih berpihak kepada tenaga Non-ASN. Mereka telah berperan besar dalam pelayanan kepada masyarakat dan layak mendapat perhatian serius,” tegas Athink.
Ia juga menambahkan bahwa RDP diharapkan tidak hanya menghasilkan wacana, melainkan rekomendasi konkret yang mencakup evaluasi manajemen tenaga kerja serta peninjauan terhadap regulasi yang selama ini berlaku. Hal ini penting guna menciptakan lingkungan kerja yang mendukung dan profesional bagi seluruh tenaga Non-ASN.
Pemerintah Kabupaten Barito Utara pun menyatakan keseriusannya dalam menindaklanjuti hasil RDP dengan melakukan evaluasi mendalam atas kebijakan yang berlaku. Langkah ini diharapkan mampu membangun sistem kerja yang lebih efisien, adil, dan berorientasi pada peningkatan kualitas layanan publik.
(Ptr/betangnews.com)