BerandaEksekutifDisdagperin Kalteng Dorong Produk Lokal Lewat Sosialisasi TKDN 2025, Begini Tujuannya!

Disdagperin Kalteng Dorong Produk Lokal Lewat Sosialisasi TKDN 2025, Begini Tujuannya!

Betangnews.com, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) menggelar Sosialisasi Penerapan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) Tahun 2025 di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (13/11/2025). Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat pemanfaatan produk lokal serta mendorong kemandirian industri daerah.

Pemprov Kalteng Perkuat Pemanfaatan Produk Lokal

Sosialisasi tersebut diikuti oleh pelaku industri dari berbagai sektor, mulai dari skala kecil hingga besar, serta perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Kalteng. Kepala Disdagperin Kalteng, Norhani, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman menyeluruh kepada instansi pemerintah dan pelaku usaha terkait kebijakan terbaru mengenai TKDN.

“Sosialisasi ini diselenggarakan untuk menyampaikan Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 35 Tahun 2025 tentang Ketentuan dan Tata Cara Sertifikasi Manfaat Perusahaan (BMP) Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dan Bobot,” ujar Norhani.

Ia menegaskan bahwa penerapan TKDN tidak hanya menjadi kewajiban administratif, melainkan wujud nyata dukungan pemerintah terhadap pertumbuhan industri nasional dan pelaku usaha lokal agar mampu bersaing secara berkelanjutan.

Fokus pada Sinergi Pemerintah dan Industri Daerah

Kegiatan ini juga menjadi wadah untuk memperkuat koordinasi dan pengawasan dalam penggunaan produk dalam negeri pada pengadaan barang dan jasa pemerintah. Menurut Norhani, sinergi lintas sektor sangat dibutuhkan agar kebijakan TKDN dapat diterapkan secara optimal dan berdampak langsung terhadap peningkatan ekonomi daerah.

“Melalui penerapan TKDN, kita dorong agar setiap instansi lebih mengutamakan produk lokal yang telah memenuhi standar industri, sehingga manfaat ekonominya dapat dirasakan masyarakat,” jelasnya.

TKDN Sebagai Pilar Kemandirian Ekonomi Nasional

Sementara itu, Staf Ahli Gubernur Kalteng Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Yuas Elko, menegaskan bahwa kebijakan TKDN memiliki peran strategis dalam memperkuat fondasi ekonomi nasional. “Kebijakan TKDN merupakan instrumen penting untuk mewujudkan kemandirian industri nasional dan memperkuat struktur ekonomi bangsa,” ujarnya saat menyampaikan sambutan mewakili Plt. Sekretaris Daerah Kalteng, Leonard S. Ampung.

Baca Juga :  Senator dan Dubes Turki Tawarkan Kerja Sama Budaya dan Investasi ke DPRD Kalteng

Yuas Elko menambahkan bahwa penerapan TKDN diharapkan mampu memberikan dampak nyata bagi pelaku industri dalam negeri. “Dengan sinergi antara pemerintah, pelaku industri, dan seluruh pemangku kepentingan, kita wujudkan industri nasional yang tangguh, mandiri, dan berdaya saing global,” tegasnya.

Melalui kegiatan ini, Pemprov Kalteng menunjukkan komitmennya untuk memperkuat penggunaan produk dalam negeri dalam setiap proses pengadaan pemerintah, sejalan dengan upaya nasional mewujudkan kemandirian industri berbasis potensi lokal.

(Ptr/betangnews.com)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Postingan Populer

Komentar Terakhir