Betangnews.com, Palangka Raya* — Penurunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) hingga hampir 50 persen di Kalimantan Tengah mulai memunculkan kekhawatiran di kalangan aparatur sipil negara. Meski demikian, DPRD Kalimantan Tengah menegaskan bahwa kondisi fiskal yang tertekan tidak dapat dijadikan alasan untuk memberhentikan PNS maupun PPPK.
Penegasan DPRD Soal Status ASN
Wakil Ketua DPRD Kalteng, Junaidi, menegaskan bahwa pemerintah daerah wajib melindungi seluruh ASN di tengah keterbatasan anggaran. Ia menyatakan bahwa efisiensi anggaran tidak boleh berujung pada kebijakan pemutusan hubungan kerja bagi pegawai pemerintah.
Ia menjelaskan bahwa pemberhentian ASN telah diatur secara ketat dalam regulasi yang berlaku. Pemerintah hanya dapat memberhentikan ASN dalam kondisi tertentu, seperti meninggal dunia, terjerat kasus hukum, mengundurkan diri, atau telah berakhir masa kontraknya. Di luar ketentuan tersebut, tidak ada dasar hukum untuk melakukan pemberhentian.
Tekanan Fiskal dan Dampaknya
Junaidi mengakui bahwa penurunan APBD terjadi secara signifikan, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Kondisi ini berdampak langsung pada pelaksanaan program di berbagai satuan kerja perangkat daerah (SKPD), yang kini mengalami perlambatan.
Meski anggaran terbatas, ia meminta seluruh instansi tetap menjalankan program secara optimal. Pemerintah daerah harus mampu beradaptasi dengan kondisi yang ada tanpa mengorbankan stabilitas tenaga kerja ASN.
Fokus Prioritas Program
Dalam situasi keterbatasan anggaran, DPRD mendorong pemerintah daerah untuk menyusun program yang lebih efektif dan efisien. Junaidi menekankan pentingnya fokus pada sektor-sektor prioritas yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
Ia menyebutkan bahwa bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan perekonomian harus tetap menjadi perhatian utama. Dengan strategi yang tepat, pemerintah diharapkan tetap mampu memberikan pelayanan publik yang maksimal meskipun dalam kondisi anggaran yang terbatas. (Ptr/betangnews.com)
Sumber: Prokalteng.co



