Betangnews.com, Palangka Raya – DPRD Provinsi Kalimantan Tengah menerima audiensi dari Aliansi Penambang Rakyat Kalimantan Tengah (APR-KT) untuk merespons maraknya razia terhadap aktivitas pertambangan emas rakyat di berbagai wilayah. Pertemuan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Kalteng dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Arton S. Dohong.
Dorongan Kepastian Hukum
Arton menegaskan bahwa DPRD berupaya menggali gambaran menyeluruh terkait legalitas pertambangan rakyat. Ia menyatakan bahwa pihaknya ingin memahami kondisi di lapangan secara utuh agar dapat merumuskan solusi yang tepat dan berkeadilan bagi masyarakat penambang.
Di sisi lain, Ketua Umum APR-KT, Agus Prabowo Yesto, menyampaikan apresiasi atas keterbukaan pemerintah daerah dan DPRD dalam menerima aspirasi penambang. Ia menekankan bahwa audiensi ini tidak bertujuan menyalahkan pihak tertentu, melainkan mendorong dialog konstruktif antara masyarakat, pemerintah, dan aparat penegak hukum.
Tuntutan Kemudahan Perizinan
APR-KT secara tegas meminta pemerintah untuk memberikan perlakuan khusus bagi penambang rakyat, khususnya dalam hal persyaratan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR). Mereka menilai regulasi yang ada masih terlalu kompleks dan cenderung memberatkan masyarakat kecil.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Edy Pratowo, menjelaskan bahwa pemerintah provinsi telah mengambil langkah konkret. Ia menyebutkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota untuk memvalidasi usulan WPR serta menjalin komunikasi aktif dengan DPR RI dan kementerian terkait.
Upaya Penyederhanaan Regulasi
Edy menegaskan bahwa pemerintah daerah terus mendorong penyederhanaan regulasi agar lebih ramah bagi penambang rakyat. Ia menilai bahwa persyaratan bagi usaha rakyat tidak seharusnya disamakan dengan izin usaha pertambangan skala besar.
Selain itu, pemerintah daerah juga berkomitmen membuka peluang usaha yang tidak hanya memberikan kepastian hukum bagi masyarakat, tetapi juga mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Audiensi ini turut melibatkan unsur Forkopimda serta sejumlah kepala perangkat daerah terkait untuk memastikan solusi yang dihasilkan bersifat komprehensif.
Dengan adanya dialog ini, para pihak berharap pemerintah pusat dapat segera memberikan respons konkret sehingga permasalahan legalitas tambang rakyat di Kalimantan Tengah dapat terselesaikan secara berkelanjutan. (Ptr/betangnews.com)
Sumber: kaltenghits.com



