BerandaEksekutifDiskominfosantik Kalteng Ungkap Strategi Sinkronisasi Pembangunan 2026: Asta Cita Jadi Kunci?

Diskominfosantik Kalteng Ungkap Strategi Sinkronisasi Pembangunan 2026: Asta Cita Jadi Kunci?

Betangnews.com, Palangka Raya – Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Kalimantan Tengah mengikuti Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan Pembangunan (Rakortekrenbang) Tahun 2026. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Lantai II Bapperida Provinsi Kalimantan Tengah pada Rabu hingga Kamis (22-23/4/2026). Forum membahas Desk Urusan Pemerintahan dan Desk Tematik Kelompok Bidang Infrastruktur serta Kewilayahan bersama Pemerintah Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah.

Plt Sekda Diskominfosantik Pimpin Delegasi Sinkronisasi Program

Plt. Sekretaris Dinas Hendry Suvpriyanta memimpin delegasi Diskominfosantik beserta Kepala Bidang terkait dan staf perencanaan. Mereka fokus menyinkronkan urusan Komunikasi dan Informatika, Statistik, serta Persandian dengan kebutuhan pembangunan kabupaten/kota. Hendry menekankan Rakortekrenbang memastikan keberlanjutan program pembangunan sektor digital dan informasi.

Ia menyatakan kehadiran Diskominfosantik menyelaraskan target pembangunan daerah dengan prioritas nasional. Forum strategis ini menyelaraskan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 agar searah dengan prioritas Provinsi dan Nasional, termasuk dukungan Asta Cita serta Program Strategis Nasional.

Sinergi Pusat-Daerah Targetkan Pendanaan Terintegrasi Efektif

Diskominfosantik berupaya menyepakati target indikator outcome prioritas pembangunan. Kontribusi kabupaten/kota memastikan target provinsi tercapai dengan dukungan pendanaan terintegrasi pusat-provinsi-kabupaten/kota. Sinergi pusat dan daerah menjadi kunci agar pembangunan di sektor kominfo, statistik, dan persandian berjalan efektif, efisien, serta berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.

Rakortekrenbang membagi pembahasan menjadi beberapa sesi mengakomodasi seluruh kabupaten/kota. Kegiatan diharapkan menghasilkan dokumen perencanaan terintegrasi, khususnya mendukung tata kelola pemerintahan berbasis elektronik dan keterbukaan informasi publik di Kalimantan Tengah.

(Ptr/betangnews.com)

Sumber: MMCKalteng

Baca Juga :  Fraksi PDIP Soroti Defisit Rp266 Miliar di RAPBD Kalteng 2026
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Postingan Populer

Komentar Terakhir