Betangnews.com, Palangka Raya – Penguatan nilai-nilai Pancasila kembali mengemuka di tengah kekhawatiran terhadap penyebaran ideologi transnasional seperti khilafah. Sejumlah tokoh nasional dan daerah menegaskan bahwa Pancasila merupakan dasar negara yang final dan tidak dapat digantikan oleh sistem apa pun.
Pancasila lahir dari konsensus para pendiri bangsa untuk mengikat keberagaman Indonesia dalam satu identitas nasional. Ideologi ini menjamin kebebasan beragama, keadilan sosial, serta persatuan di tengah perbedaan suku, agama, dan budaya. Karena itu, setiap upaya mengganti Pancasila dengan ideologi lain dinilai bertentangan dengan konstitusi dan semangat NKRI.
Tokoh Nasional Soroti Ancaman Radikalisme
Ketua Umum Gerakan Anti Radikalisme dan Terorisme (Garis) Indonesia, Dr. Sadri, S.Pd.I., M.Pd., menilai penguatan ideologi kebangsaan menjadi langkah strategis untuk menangkal radikalisme. Ia menyebut paham khilafah tidak relevan dengan sistem negara-bangsa Indonesia yang berdaulat dan majemuk.
Menurutnya, masyarakat harus memperkuat pemahaman terhadap Pancasila agar tidak mudah terpengaruh narasi ekstrem yang ingin mengganti sistem kenegaraan. Ia juga mendorong pendekatan edukatif dan dialog terbuka sebagai strategi membangun daya tahan ideologis.
Budayawan Ngatawi Al-Zastrouw turut menegaskan bahwa Pancasila merupakan penawar paling efektif dalam menghadapi radikalisme dan terorisme. Ia menyatakan Pancasila memberi ruang aktualisasi keagamaan secara manusiawi tanpa memaksakan tafsir tunggal dalam kehidupan bernegara.
Kearifan Lokal Kalteng Perkuat Pancasila
Di Kalimantan Tengah, nilai Huma Betang menjadi contoh konkret praktik hidup dalam keberagaman. Falsafah ini mengajarkan masyarakat untuk hidup rukun, saling menghormati, dan menjaga persatuan meskipun berbeda latar belakang.
Penguatan literasi kebangsaan di kalangan generasi muda juga menjadi perhatian serius. Pendidikan karakter, dialog lintas agama, serta keteladanan pemimpin dinilai penting agar anak muda memiliki imunitas terhadap ideologi yang bertentangan dengan dasar negara.
Paham khilafah yang mengusung sistem pemerintahan lintas batas negara dinilai tidak sesuai dengan prinsip kedaulatan NKRI. Indonesia berdiri sebagai negara merdeka dengan konstitusi yang sah dan sistem demokrasi yang disepakati bersama.
Dengan komitmen seluruh elemen bangsa, Pancasila tetap menjadi satu-satunya ideologi pemersatu Indonesia. Menjaga Pancasila berarti menjaga keutuhan NKRI di tengah tantangan ideologis yang terus berkembang.
(Ptr/betangnews.com)



