Betangnews.com, Palangka Raya — Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) menggelar Monitoring dan Evaluasi (Monev) Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N-LAPOR!) tahun 2025. Kegiatan yang berlangsung di Aula Kanderang Tingang ini bertujuan memperkuat transparansi dan meningkatkan kualitas layanan pengaduan publik di seluruh perangkat daerah.
Pentingnya Respons Cepat dan Akuntabel
Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Publik Erwindy menegaskan bahwa konsistensi dan kecepatan merespons laporan masyarakat menjadi prioritas utama. Hal ini sebagai bentuk komitmen Pemprov Kalteng dalam memberikan pelayanan yang terbuka dan akuntabel. “Monev ini menjadi momentum mempererat kolaborasi antarperangkat daerah untuk menangani pengaduan secara cepat dan transparan,” ujarnya.
SP4N-LAPOR! Tingkatkan Kepercayaan Publik
Diskominfosantik menekankan bahwa SP4N-LAPOR! bukan sekadar kanal pengaduan, tetapi juga sarana membangun kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan. Kepala Diskominfosantik Kalteng, Rangga Lesmana, melalui perwakilannya mengimbau agar setiap OPD memastikan tindak lanjut laporan dilakukan tepat waktu dan terdokumentasi baik. Ini penting untuk menunjukkan profesionalitas dalam pengelolaan pengaduan.
Evaluasi dan Tantangan Teknis
Selain memaparkan capaian, kegiatan ini menjadi ruang diskusi berbagai kendala teknis yang dihadapi pengelola pengaduan di tingkat perangkat daerah. Forum ini diharapkan mampu mendorong perbaikan dan inovasi dalam pelayanan publik di Kalteng. Pemerintah menargetkan seluruh OPD mampu mencapai standar pengelolaan pengaduan yang profesional, sehingga masyarakat mendapat kepastian layanan dan ruang partisipasi yang lebih inklusif.
(Ptr/betangnews.com)



