BerandaEksekutifKalteng Raih Anugerah Bakti Nusantara 2025, Strategi Desa Jadi Kunci Keberhasilan

Kalteng Raih Anugerah Bakti Nusantara 2025, Strategi Desa Jadi Kunci Keberhasilan

Betangnews.com, Palangka Raya — Provinsi Kalimantan Tengah kembali menyabet penghargaan tingkat nasional Anugerah Bakti Nusantara (ABN) 2025 dalam kategori Pembangunan Daerah Provinsi. Penghargaan ini diterima secara simbolis oleh Asisten Administrasi Umum Provinsi Kalteng, Sunarti, pada malam puncak ABN 2025 di Jakarta, Jumat (28/11/2025). Prestasi ini menjadi bukti nyata komitmen dan kinerja Pemprov Kalteng di bawah kepemimpinan Gubernur Agustiar Sabran.

Pilar Utama Pembangunan Kalteng

Sunarti menjelaskan bahwa pembangunan Kalteng bertumpu pada tiga pilar utama, yaitu penguatan perekonomian daerah, pemerataan pembangunan usia, serta pengelolaan lingkungan yang berimbang. “Bapak Gubernur sudah melakukan berbagai upaya, termasuk ekonomi hijau, pengembangan industri kelapa sawit, food estate, dan shrimp estate yang menjadi fokus pembangunan berkelanjutan,” ungkapnya.

Fokus Pembangunan dari Desa

Kebijakan pembangunan yang dijalankan Pemprov Kalteng sangat mengutamakan pelayanan publik dari desa. Upaya ini diwujudkan melalui peningkatan akses pendidikan, penguatan infrastruktur, dan berbagai program yang sejalan dengan visi misi Gubernur. Salah satunya adalah program Kartu Huma Betang Sejahtera yang menjadi instrumen penting dalam membangun kesejahteraan masyarakat desa di Kalteng.

Penghargaan Sebagai Pengakuan Nasional

Penghargaan ABN 2025 ini diberikan setelah penilaian ketat terhadap kinerja pemerintah daerah di seluruh Indonesia, dengan berbagai indikator utama seperti efektivitas anggaran, pertumbuhan ekonomi, peningkatan Indeks Pembangunan Manusia, serta inovasi kebijakan yang berdampak nyata pada masyarakat. Penghargaan ini sekaligus menjadi pengakuan atas capaian dan dedikasi Pemprov Kalteng dalam mempercepat pembangunan daerah yang berkelanjutan.
(Ptr/betangnews.com)

Baca Juga :  DPRD Kalteng Dorong Raperda Sengketa Lahan Jadi Payung Hukum
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Postingan Populer

Komentar Terakhir