BerandaLegislatifDPRD KaltengPropemperda Kalteng 2026: Skema Atur Masa Depan Provinsi Siap Digulirkan

Propemperda Kalteng 2026: Skema Atur Masa Depan Provinsi Siap Digulirkan

Betangnews.com, Palangka Raya – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Ampera A.Y. Mebas, melaporkan penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Provinsi Kalteng tahun 2026 dalam Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025, Rabu (19/11/2025). Laporan ini menjadi langkah strategis dalam menetapkan prioritas pembentukan regulasi untuk satu tahun ke depan.

Prioritas dan Kesiapan OPD dalam Penyusunan Propemperda
Ampera menjelaskan bahwa penyusunan Propemperda disusun bersama antara DPRD dan Kepala Daerah sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Pada rapat yang digelar 17 November 2025, Bapemperda dan Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi membahas usulan rancangan perda yang akan menjadi fokus pembahasan di tahun mendatang. Ia juga menekankan pentingnya kesiapan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mengusulkan rancangan perda agar proses legislasi berjalan efektif.

Rekap Program Pembentukan Perda Tahun 2025 dan Rencana 2026
Ampera mengungkapkan, pada 2025 terdapat 15 rancangan perda yang masuk dalam Propemperda, dengan dua perda telah disahkan yakni pertanggungjawaban APBD 2024 dan perubahan APBD 2025. Selain itu, satu rancangan perda terkait penghormatan dan perlindungan hak penyandang disabilitas sedang difasilitasi oleh Kementerian Dalam Negeri. Sembilan rancangan lainnya masih dalam proses pengajuan dan pembahasan, meliputi berbagai bidang seperti tata ruang, perumahan, investasi, dan perhutanan sosial. Pada kesempatan yang sama, Ampera mengumumkan bahwa APBD Provinsi Kalteng tahun anggaran 2026 akan mendapat persetujuan bersama dalam rapat tersebut.

Dengan disahkannya Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Kalteng 2025-2029, Ampera berharap rancangan perda yang akan dibahas dapat memperkuat landasan hukum demi kemajuan pembangunan berkelanjutan di Kalteng.

(Ptr/betangnews.com)

Baca Juga :  Pemprov Kalteng Siap Tindaklanjuti Rekomendasi DPRD Terkait Ekonomi, PAD, dan Pendidikan 3T
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Postingan Populer

Komentar Terakhir