Betangnews.com, Palangka Raya — Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Edy Pratowo, resmi membuka diskusi ilmiah bertema peran masyarakat hukum adat dalam pembangunan daerah dan NKRI di Aula Jayang Tingang, Sabtu (15/11/2025). Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi kepada Dewan Adat Dayak (DAD) beserta seluruh pihak yang telah menginisiasi agenda strategis ini.
Kearifan Lokal sebagai Fondasi Pembangunan
Edy menegaskan bahwa masyarakat hukum adat merupakan bagian penting dari identitas bangsa. Ia menilai nilai-nilai lokal masyarakat Dayak—seperti gotong royong, kejujuran, keadilan, serta keharmonisan dengan alam—menjadi fondasi kuat untuk memperkuat pembangunan daerah sekaligus menjaga tegaknya NKRI.
Komitmen Pemerintah Provinsi
Dalam penjelasannya, Edy menuturkan bahwa pembangunan daerah tidak hanya dinilai dari pertumbuhan ekonomi, tetapi juga dari kemampuan menjaga harmoni antara kemajuan dan kearifan lokal. Karena itu, Pemprov Kalteng berkomitmen memperluas ruang partisipasi masyarakat hukum adat agar terlibat langsung dalam pembangunan.
Harapan untuk Penguatan Hukum Adat
Ketua Harian DAD Kalteng, Andrie Elia Embang, turut menyampaikan apresiasi atas antusiasme peserta. Ia berharap forum ini mampu melahirkan pemikiran baru yang semakin memperkuat keberadaan Hukum Adat Dayak sebagai pedoman moral dan sosial dalam pembangunan di Bumi Tambun Bungai.
Kegiatan ini juga dihadiri Hakim Konstitusi Daniel Yusmic Pancastaki Foekh, Anggota DPD RI Agustin Teras Narang, unsur Forkopimda atau perwakilan, pimpinan perguruan tinggi, tokoh adat, akademisi, serta pengurus DAD dan Batamad Kalteng. (Sumber: Biro Adpim Kalteng)
(Ptr/betangnews.com)



