BerandaEksekutifBP3B Kalteng Pastikan Ribuan Bibit Sawit Bersertifikat, Ini Hasil Temuannya!

BP3B Kalteng Pastikan Ribuan Bibit Sawit Bersertifikat, Ini Hasil Temuannya!

Betangnews.com, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Tim Pengawas Benih Tanaman (PBT) UPT Balai Perlindungan Perkebunan dan Pengawasan Benih (BP3B) Dinas Perkebunan memastikan seluruh benih kelapa sawit yang beredar memenuhi standar mutu nasional. Langkah ini dilakukan untuk menjaga kualitas produksi perkebunan dan mendukung produktivitas jangka panjang para pekebun di Kalteng.

Sertifikasi Benih di Empat Kabupaten

Kegiatan monitoring dan sertifikasi benih sawit dilaksanakan di empat kabupaten, yakni Sukamara, Lamandau, Kotawaringin Barat, dan Seruyan. Tim BP3B yang dipimpin Kepala UPT BP3B, David Hariyanto, bersama PBT Disbun Kalteng melakukan pemeriksaan lapangan terhadap tiga produsen resmi, yaitu PT Sungai Rangit, CV Bukit Sawa Makmur, dan KSU Usaha Bersama.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, benih sawit milik PT Sungai Rangit di Desa Kartamulia, Kecamatan Sukamara, dinyatakan layak edar untuk program kemitraan perusahaan. Tim juga menetapkan sebanyak 11.000 batang benih varietas D x P SJ.1 dan D x P SJ.5 siap tanam setelah memenuhi seluruh standar mutu yang ditetapkan.

Ribuan Bibit Sawit Dinyatakan Layak Edar

Di lokasi lain, dua unit pembibitan milik CV Bukit Sawa Makmur di Kotawaringin Barat dan Lamandau juga dinyatakan memenuhi standar. Sebanyak 3.000 batang benih varietas D x P SJ.1 disiapkan untuk pekebun di Seruyan, dan 5.504 batang lainnya akan didistribusikan ke Kotawaringin Barat melalui program pengadaan pemerintah daerah.

Sementara itu, KSU Usaha Bersama di Desa Bumi Jaya, Kecamatan Seruyan Tengah, juga memperoleh hasil positif. Sebanyak 11.648 batang benih sawit varietas D x P SJ.1 telah lolos sertifikasi dan siap diedarkan langsung kepada pekebun di wilayah Kalimantan Tengah.

Komitmen Disbun Kalteng Jaga Mutu dan Produktivitas

Kepala UPT BP3B, David Hariyanto, menegaskan bahwa bibit sawit memiliki peran strategis dalam menentukan produktivitas jangka panjang. “Kami pastikan seluruh bibit yang diterima pekebun, baik dari program kemitraan, pengadaan pemerintah, maupun penjualan komersial, merupakan benih bermutu dan telah tersertifikasi oleh BP3B Disbun Kalteng,” ujar David.

Baca Juga :  Pencairan TPP Disambut Bahagia, Guru di Kalteng Apresiasi Gubernur Agustiar Sabran

Ia juga menambahkan, setiap benih sawit yang telah disertifikasi wajib disertai dengan Sertifikat Mutu Benih dan label resmi sebagai bukti jaminan kualitas. “Hal ini dibuktikan dengan adanya sertifikat dan label resmi dari BP3B Disbun Provinsi Kalteng,” tandasnya.

Upaya sertifikasi ini menjadi bukti nyata komitmen Dinas Perkebunan Kalimantan Tengah dalam menjaga kualitas sektor perkebunan, memastikan kesejahteraan pekebun, serta memperkuat kontribusi sawit Kalteng terhadap ekonomi daerah.

(Ptr/betangnews.com)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Postingan Populer

Komentar Terakhir