BerandaLegislatifDPRD KaltengRaperda Disabilitas Mandek di Kemendagri, DPRD Kalteng Desak Evaluasi Dipercepat

Raperda Disabilitas Mandek di Kemendagri, DPRD Kalteng Desak Evaluasi Dipercepat

Betangnews.com, Palangka Raya — Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Sugiyarto, menegaskan komitmennya memperjuangkan hak-hak penyandang disabilitas dengan mendorong percepatan penyelesaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perlindungan, Penghormatan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas. Ia menilai regulasi ini menjadi tonggak penting untuk menciptakan kesetaraan dan keadilan sosial di Kalteng.

Raperda Sudah Dikirim Sejak Juli

Sugiyarto mengungkapkan bahwa Raperda tersebut sudah dikirim ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sejak 25 Juli lalu. Meski rencana paripurna telah dijadwalkan pada 6 Oktober, pihak DPRD masih menunggu hasil evaluasi yang hingga kini belum turun. “Kita sudah menanyakan sejauh mana verifikasinya, tetapi belum ada jawaban,” tegasnya.

Upaya DPRD untuk Kesetaraan dan Inklusi

Menurutnya, Raperda Disabilitas telah melewati proses panjang sejak 2021, mulai dari penyusunan naskah akademik, konsultasi publik, hingga dialog dengan komunitas disabilitas dan pemangku kepentingan. DPRD Kalteng juga telah berkoordinasi dengan Biro Hukum untuk memastikan progres verifikasi berjalan sesuai mekanisme.

Harapan Ada Kepastian Hukum

DPRD Kalteng berharap Kemendagri segera mempercepat proses evaluasi agar regulasi ini memiliki kepastian hukum yang jelas. “Raperda Disabilitas ini sangat penting untuk memastikan hak-hak penyandang disabilitas di Kalteng terlindungi dengan baik,” pungkas Sugiyarto.

(Ptr/betangnews.com)

Baca Juga :  Aksi Solidaritas untuk Palestina di Palangka Raya
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Postingan Populer

Komentar Terakhir