BerandaDaerahGunung MasDPRD Gumas Dorong Proporsionalitas dan Keadilan dalam Alokasi TKD

DPRD Gumas Dorong Proporsionalitas dan Keadilan dalam Alokasi TKD

Betangnews.com, Kuala Kurun – DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menegaskan bahwa prinsip proporsionalitas dan keadilan fiskal harus menjadi dasar utama dalam pengalokasian Transfer ke Daerah (TKD). Anggota DPRD Gumas, Rayaniatie Djangkan, menyampaikan hal ini pada Kamis (11/9/2025) sebagai bentuk perhatian terhadap pemerataan pembangunan di seluruh Indonesia.

Menurut Rayaniatie, tanpa dukungan anggaran yang memadai dari pemerintah pusat, cita-cita pemerataan pembangunan akan sulit diwujudkan. Ia menekankan bahwa TKD seharusnya tidak hanya sekadar jargon, melainkan benar-benar didistribusikan secara adil dan sesuai kebutuhan tiap daerah, termasuk Kabupaten Gumas.

Pemerataan Pembangunan Harus Nyata

Rayaniatie menuturkan, masih banyak daerah di Indonesia yang bergantung penuh pada TKD dari pemerintah pusat. Kondisi tersebut juga dialami Kabupaten Gumas. Oleh karena itu, ia menilai pentingnya alokasi TKD yang mempertimbangkan kondisi geografis, jumlah penduduk, potensi ekonomi, serta tantangan daerah masing-masing.

Ia optimis, jika TKD dialokasikan lebih proporsional, pembangunan infrastruktur bisa berjalan seimbang, pelayanan kesehatan dan pendidikan lebih merata, serta kesejahteraan masyarakat dapat meningkat signifikan.

Daerah Mitra Sejajar Pemerintah Pusat

Lebih lanjut, Rayaniatie menyerukan agar pemerintah pusat tidak lagi memandang daerah hanya sebagai penerima anggaran, melainkan sebagai mitra sejajar dalam mewujudkan visi Indonesia Maju. Menurutnya, langkah ini akan memperkuat kontribusi daerah dalam pembangunan nasional.

Ia juga berharap Menteri Keuangan yang baru, Purbaya Yudhi Sadewa, mampu memastikan distribusi TKD yang benar-benar proporsional dan berkeadilan. “Dengan kebijakan TKD yang adil, daerah seperti Gunung Mas akan tumbuh, berkembang, dan memberi kontribusi nyata bagi bangsa,” tegasnya.

Sumber: DPRD Kabupaten Gunung Mas
(Ptr/betangnews.com)

Baca Juga :  DPRD Kalteng Fasilitasi Penyelesaian Sengketa Lahan 45 Hektare di Palangka Raya
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Postingan Populer

Komentar Terakhir