Betangnews.com, Palangka Raya — Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah resmi memulai tahapan verifikasi faktual bagi calon pimpinan BAZNAS Kalteng periode 2025–2030 di Aula Eka Hapakat, Senin (24/11/2025). Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Darliansjah membuka kegiatan tersebut mewakili Gubernur Agustiar Sabran. Pemerintah menegaskan bahwa BAZNAS memiliki peran strategis dalam meningkatkan kesejahteraan umat dan menekan angka kemiskinan di daerah.
Seleksi untuk Pemimpin yang Berintegritas
Gubernur melalui Darliansjah menyampaikan bahwa proses seleksi harus menghasilkan pimpinan yang profesional, akuntabel, dan mampu menjawab tantangan pengelolaan zakat di era modern. Pemerintah juga meminta pimpinan terpilih meneguhkan kembali kepercayaan publik terhadap BAZNAS sebagai lembaga pemerintah non-struktural yang kredibel dan terpercaya dalam mengelola zakat, infak, dan sedekah dari berbagai sektor.
BAZNAS Wajib Penuhi Standar Regulasi
Ketua BAZNAS RI, Kolonel Cak (Purn) Nur Chamdani menjelaskan bahwa verifikasi menjadi kewajiban sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011. Ia menegaskan BAZNAS bukan organisasi masyarakat, melainkan lembaga pemerintah non-struktural sejajar dengan KPK, KPU, dan Ombudsman. Ia menambahkan bahwa tata kelola BAZNAS harus memenuhi prinsip aman syar’i, aman regulasi, dan aman NKRI untuk mendukung pembangunan dan penyusunan kebijakan daerah.
Lima Nama Akan Dipilih
Sebanyak 10 peserta yang lolos seleksi administrasi, ujian tertulis, dan wawancara akan disaring menjadi lima orang untuk dilantik sebagai pimpinan BAZNAS Kalteng periode 2025–2030. Pemerintah berharap pimpinan baru mampu memperkuat peran zakat sebagai pilar ekonomi umat dan memperluas dampak pemberdayaan masyarakat di Kalimantan Tengah.
(Ptr/betangnews.com)



