BerandaEksekutifUpacara HUT ke-54 KORPRI di Kalteng: Pesan Tegas Wagub Soal Netralitas ASN...

Upacara HUT ke-54 KORPRI di Kalteng: Pesan Tegas Wagub Soal Netralitas ASN Bikin Penasaran

Betangnews.com, Palangka Raya — Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-54 Korps Pegawai Negeri Republik Indonesia (KORPRI) Provinsi Kalimantan Tengah berlangsung khidmat dan sederhana di halaman Kantor Gubernur, Senin (1/12/2025). Wakil Gubernur Edy Pratowo memimpin langsung upacara tersebut sekaligus menyampaikan pesan yang menggugah seluruh ASN untuk terus memperkuat integritas dan profesionalisme dalam pelayanan publik.

Pesan Tegas Wagub untuk ASN

Dalam sambutannya, Wagub Edy Pratowo menyampaikan ucapan selamat ulang tahun kepada seluruh anggota KORPRI sambil membacakan amanat Dewan Pengurus KORPRI Nasional, Zudan Arif Fakrulloh. Ia menegaskan bahwa ASN harus memainkan peran penting sebagai motor transformasi digital pemerintahan, menggunakan teknologi sebagai alat untuk mempermudah layanan, meningkatkan transparansi, dan memperkuat kepercayaan masyarakat.

Wagub juga menekankan agar seluruh anggota KORPRI berkomitmen penuh terhadap pencapaian Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia. Selain itu, ia mengajak ASN bersiap siaga melalui Delapan Tekad Kesiapsiagaan KORPRI, mulai dari memperkuat persatuan hingga menjaga kehormatan korps.

Delapan Tekad Kesiapsiagaan KORPRI

Melalui amanat tersebut, Wagub menegaskan delapan poin penting: memperkuat persatuan, menegakkan netralitas, meningkatkan profesionalisme, menanamkan kejujuran serta tanggung jawab, meningkatkan kesiapsiagaan bencana, memperkuat pendapatan negara dan daerah, mengawal reformasi birokrasi, serta menjaga nama baik KORPRI. Menurut Wagub, seluruh ASN wajib menunjukkan loyalitas dan komitmen tinggi kepada negara.

Penghargaan dan Penyerahan SK PPPK

Dalam momentum HUT KORPRI ke-54 ini, Wagub Edy Pratowo bersama Plt. Sekda Leonard S. Ampung menyerahkan secara simbolis penghargaan Satya Lencana Karya Satya kepada ASN yang telah mengabdi selama 10, 20, hingga 30 tahun. Pemerintah Provinsi Kalteng juga menyerahkan SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II dan Paruh Waktu, serta memberikan hadiah kepada para pemenang lomba dalam rangka memeriahkan peringatan HUT KORPRI.

Baca Juga :  Rakerprov KONI Kalteng 2025 Ungkap Tantangan Berat Jelang Porprov XIII, Apa Saja yang Harus Dibedah?

Sumber: Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah
(Ptr/betangnews.com)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Postingan Populer

Komentar Terakhir