Betangnews.com, Palangka Raya – Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Tengah, Siti Nafsiah, menegaskan pentingnya kepatuhan perusahaan terhadap aturan yang mengatur kewajiban sosial dan ekonomi bagi masyarakat di sekitar wilayah operasional. Ia mengingatkan bahwa keberadaan perusahaan seharusnya memberi manfaat nyata, bukan hanya bagi pemegang saham, tetapi juga bagi masyarakat sekitar.
Perusahaan Harus Sadar Dampak Sosial
Siti Nafsiah menyampaikan bahwa masih banyak perusahaan yang belum sepenuhnya menjalankan tanggung jawab sosial sebagaimana diatur dalam ketentuan daerah. “Semua perusahaan harus sadar keberadaan mereka membawa dampak dan wajib memberikan kontribusi nyata,” ujarnya, Senin (27/10/2025). Ia menegaskan, fakta di lapangan menunjukkan masih ada perusahaan yang abai terhadap kewajiban sosial.
Apresiasi untuk Sikap Tegas Gubernur
Politisi yang dikenal vokal ini juga memberikan apresiasi terhadap langkah tegas Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, yang menegur perusahaan abai terhadap tanggung jawab sosial. “Sikap Gubernur menunjukkan komitmen kuat pemerintah dalam menegakkan aturan dan memperjuangkan hak masyarakat,” kata Nafsiah. Ia menilai tindakan tersebut sebagai bentuk keberpihakan pemerintah terhadap kesejahteraan rakyat.
CSR Harus Tepat Sasaran dan Berkelanjutan
Lebih lanjut, Nafsiah menekankan bahwa tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk kontribusi konkret untuk mendukung pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Program CSR harus dijalankan secara berkelanjutan dan tepat sasaran demi kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.
Ia menambahkan, DPRD Kalteng akan terus memantau pelaksanaan kewajiban sosial perusahaan serta mendorong pemerintah daerah memperkuat sistem pengawasan. “Dengan pengawasan yang kuat dan kolaborasi antara pemerintah daerah, dewan, serta masyarakat, perusahaan bisa memberi manfaat lebih luas secara ekonomi dan sosial,” tutupnya.
(Ptr/betangnews.com)



