Betangnews.com, Muara Teweh – Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Barito Utara, Rujana Anggraini, menekankan pentingnya keterlibatan aktif masyarakat dalam menjaga dan melestarikan budaya Dayak, khususnya melalui pemanfaatan Rumah Betang dan Balai Adat yang baru dibangun di Desa Juju Baru dan Desa Karendan.
Pernyataan ini disampaikan Rujana usai prosesi penyerahan simbolis kedua fasilitas tersebut oleh Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Budparpora) Barito Utara, Hj Annisa Cahyawati, pada Kamis (13/2/2025) di aula Kantor Camat Lahei. Ia menyambut baik pembangunan tersebut sebagai langkah konkret dalam upaya pelestarian budaya lokal.
“Rumah Betang dan Balai Adat bukan hanya tempat seremonial, tetapi juga ruang berkumpul, belajar, dan menumbuhkan rasa kebersamaan dalam masyarakat adat Dayak,” kata Rujana saat diwawancara, Sabtu (15/2/2025).
Menurutnya, pembangunan fasilitas budaya ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam mendukung penguatan identitas lokal. Namun, Rujana juga menegaskan bahwa keberlangsungan fungsinya bergantung pada peran aktif masyarakat setempat.
Ia mengimbau Pemerintah Desa Juju Baru dan Karendan agar turut bertanggung jawab dalam merawat Rumah Betang dan Balai Adat. Dengan perawatan dan pemanfaatan yang baik, kedua fasilitas itu diharapkan menjadi pusat aktivitas kebudayaan yang hidup dan dinamis.
“Pemerintah telah memberi sarana, namun menjaga dan menghidupkannya adalah tugas kita bersama. Keterlibatan masyarakat adalah kunci agar budaya Dayak tidak hanya dikenang, tapi juga terus berkembang,” tambah politisi Partai Demokrat ini.
Lebih lanjut, Rujana menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan masyarakat dalam menjaga kelestarian budaya. Menurutnya, kemajuan daerah dapat tercapai jika nilai-nilai budaya dijadikan fondasi pembangunan.
“Pelestarian budaya bukan hanya soal tradisi, tapi juga soal identitas dan pembangunan daerah. Jika nilai-nilai luhur ini terjaga, maka kemajuan akan mengikuti,” pungkasnya.
(Ptr/betangnews.com)