Betangnews.com, Muara Teweh – Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Barito Utara, Ardianto, menegaskan bahwa pengamanan dalam pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) harus menjadi tanggung jawab penuh aparat TNI dan Polri. PSU dijadwalkan akan digelar pada 22 Maret 2025 di dua lokasi, yakni TPS 01 Kelurahan Melayu, Kecamatan Teweh Tengah, dan TPS 04 Desa Malawaken, Kecamatan Teweh Baru.
Menurut Ardianto, pengamanan dari TNI dan Polri sudah terbukti efektif dan profesional dalam menjaga jalannya proses pemilu. Oleh karena itu, ia menyarankan agar organisasi masyarakat (ormas) tidak dilibatkan dalam kegiatan pengamanan, demi menjaga netralitas dan profesionalitas pelaksanaan PSU.
“Cukup aparat TNI dan Polri saja. Keduanya sudah memiliki kapasitas dan pengalaman yang jelas dalam mengamankan proses demokrasi seperti pemilu,” tegasnya pada Selasa (4/3/2025).
Ardianto yang juga menjabat Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Barito Utara ini menekankan pentingnya sinergi antara penyelenggara pemilu dan aparat keamanan agar tidak terjadi gangguan yang dapat merusak integritas pemilihan ulang.
Ia juga mengingatkan seluruh pihak agar tidak menyebarkan informasi palsu atau hoaks yang dapat memicu keresahan. Stabilitas sosial dan politik harus tetap dijaga, terlebih menjelang pelaksanaan PSU yang sangat krusial.
“Isu-isu yang tidak berdasar bisa memperkeruh suasana. Maka penting bagi kita semua untuk tetap tenang dan tidak terpancing,” tambahnya.
Dengan pendekatan pengamanan yang terstruktur dan terkonsentrasi pada institusi resmi, Ardianto optimis pelaksanaan PSU di Barito Utara akan berjalan tertib, aman, dan transparan tanpa campur tangan pihak yang tidak berkepentingan.
(Ptr/betangnews.com)